Seribuan Minimarket Berstatus Bodong  

Reporter

Editor

Senin, 28 Februari 2011 15:14 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan data seribuan minimarket bodong alias tak berizin di Jakarta. Laporan itu berasal dari rekapitulasi data yang disetorkan lima walikota dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). "Rinciannya belum bisa dilaporkan. Nanti, Rabu atau Kamis pekan ini," kata Prijanto di Balai Kota, Senin (28/2).

Menurut Prijanto, angka seribuan minimarket itu masih akan diklasifikasi kembali sebelum diberi sanksi. Sanksinya adalah penutupan bagi minimarket yang terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor DKI Jakarta Nomor 2 tentang Perpasaran Swasta. "Lihat datanya dulu. Kalau menyalahi perda ya harus ditutup," tegasnya.

Bagi Prijanto, sanksi penutupan itu sudah bulat. Pertimbangannya, pendirian minimarket dilakukan pasca2006 yang melanggar Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket.

Selain pengusaha minimarket, pemberi izin dari pihak perangkat kota atau jajaran di bawahnya juga akan diberi sanksi. Tapi, khusus yang ini sanksinya masih dipikirikan.


Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta, Hasan Basri, mengatakan, seribuan minimarket tersebut harus diteliti kasus per kasus. "Tidak bisa dipukul rata pelanggarannya," ujarnya. "Kalau pelanggaran Ingub itu ke dalam, kalau melanggar Perda itu siapa saja harus dihukum."


HERU TRIYONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Kriteria Orang Asing Memiliki Tempat Usaha di Indonesia

11 hari lalu

5 Kriteria Orang Asing Memiliki Tempat Usaha di Indonesia

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi WNA agar bisa mendirikan tempat usaha di Indonesia. Berikut ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ancam Cabut Izin Usaha Pengusaha SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3 Kg

21 hari lalu

Zulhas Ancam Cabut Izin Usaha Pengusaha SPBE yang Kurangi Takaran Isi LPG 3 Kg

Zulhas akan mencabut izin operasi pengusaha SPBE yang terbukti mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kg bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

24 hari lalu

Terpopuler: Ombudsman Minta Penjelasan Bea Cukai terkait Ramainya Polemik Barang Bawaan dari Luar Negeri, Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7,3 Triliun

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menemui Dirjen Bea Cukai Askolani. Ia meminta penjelasan terkait polemik barang bawaan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

37 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

38 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

8 April 2024

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

29 Maret 2024

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

22 Maret 2024

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

13 Maret 2024

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya