Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno pada Rabu, 19 Juni 2024. Kedua perempuan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Amanda Manthovani, kuasa hukum korban, menyatakan kliennya adalah alumni Universitas Pancasila. Mereka telah siap memberikan kesaksian. "RZ dan DF akan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Amanda kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Laporan itu dibuat oleh RZ dan DF. Edie Toet diduga telah melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami awal Februari 2023 lalu, saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.

Laporan kedua menyusul dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 atas kasus yang sama.

Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Edie Toet itu ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan berdasarkan bukti berupa informasi maupun fakta yang dikumpulkan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini polisi sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban. Setelah ini penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang dinilai mengetaui kasus ini. Meski demikian, Ade tak menjelaskan secara detail tetang rencana pemeriksaan saksi-saksi tersebut. 

Kuasa hukum Edie Toet , Faisal Hafied, menuding kasus ini memiliki muatan politis dan mengaitkannya dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila. Faisal meyakini ada indikasi politisasi dalam kasus ini dan berencana mengungkap bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut. "Sisi politisnya sangat kencang ketika awal-awal pemilihan Rektor Universitas Pancasila," ujar Faisal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani, membantah tudingan politisasi kasus dari kubu Edie Toet. Amanda, yang juga alumni Universitas Pancasila, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Terlebih, dia tidak mencalonkan diri sebagai rektor, dekan, ataupun dosen di universitas tersebut.

"Walaupun saya alumni, saya ada di luar dari kampus, dan boleh di cross-check, saya tidak punya kepentingan di situ untuk melakukan nuansa politik,” jelas Amanda kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024. 

ALPIN PULUNGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

1 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka.


Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

5 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Petinggi Polri

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila membantah tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus yang melibatkanya kliennya.


7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
7 Saran Cegah Kekerasan Seksual pada Anak dari IDAI

IDAI membagikan tujuh saran bagi orang tua demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitar.


Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

5 hari lalu

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Yansen Ohoirat, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Defara
Eks Rektor Universitas Pancasila Belum Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Kuasa Hukum Korban Duga Ada Intervensi Petinggi Polri

Yansen mengungkap dugaan intervensi juga tampak saat pihak eks Rektor Universitas Pancasila mengajak korban untuk mediasi di Pondok Indah Mal.


Soal Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Ungkap Ada 9 Korban

5 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi tim kuasa hukumnya melakukan konferensi pers di hotel Aristotel Suites Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Soal Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila, Kuasa Hukum Ungkap Ada 9 Korban

Kuasa Hukum Yansen Ohoirat mengungkap ada sembilan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno.


Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

6 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Polda Metro Jaya Periksa 2 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila.


Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Ke Tahap Penyidikan, Ini Kilas Balik Kasusnya

9 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Ke Tahap Penyidikan, Ini Kilas Balik Kasusnya

Polda Metro Jaya naikkan kasus dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno ke tahap penyidikan.


Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Tahu Kasusnya Naik Penyidikan dari Medsos

10 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Tahu Kasusnya Naik Penyidikan dari Medsos

Edie Toet mengatakan dirinya belum pernah dipanggil untuk diperiksa di tahap penyidikan. Namun, ia mengklaim akan berkomitmen menghormati hukum


Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan

11 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan.