TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Seksi Penertiban Bangunan di Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Jakarta Timur, Yarneddy, mengaku tidak tahu kalau PT Media Lintas Inti Nusantara telah mengajukan perubahan izin membangun bangunan pada 10 Mei lalu. Yarneddy hanya menegaskan kalau pihaknya cuma pelaksana dari setiap pembongkaran.
"Pak Budi tahu, kok, kalau saya melakukan eksekusi tanggal 30," kata Yarneddy menunjuk koleganya, Kepala Seksi Pengawasan Bangunan di suku dinas yang sama, di kantornya, Selasa 31 Mei 2011.
Suku dinas itu melakukan eksekusi pembongkaran terhadap bangunan milik PT Media Lintas Inti Nusantara yang akan dijadikan Gedung Tempo TV dan Kantor Berita Radio 68H di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin kemarin. Bangunan dianggap melanggar garis sempadan sepanjang 7,5 meter di bagian belakang bangunan.
Direktur Keuangan Personalia dan Umum KBR 68H, Teddy Wibisana, telah mengatakan kalau petugas P2B telah salah membaca denah atau cetak biru pembangunan gedung tersebut. Selain itu, petugas Seksi Penindakan P2B juga tidak berkoordinasi dengan petugas di Seksi Pengawasan P2B. “Seharusnya tidak perlu ada pembongkaran apa pun karena penambahan bangunan sudah dalam proses perizinan," ujar dia.
Akibat pembongkaran itu, KBR 68H dan Tempo TV mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Atas kerugian tersebut, Teddy berencana menuntut ganti rugi ke Suku Dinas P2B Jakarta Timur. "Saat ini kami sedang mempelajari permasalahan dan persiapkan tuntutan dengan pengacara," katanya.
Teddy juga mengeluh tidak menerima surat perintah pembongkaran hingga proses pengajuan izin baru dilakukan pada 10 Mei lalu. Akan tetapi, Yarneddy justru mengatakan surat penyegelan dan perintah pembongkaran telah dikirim pada 4 dan 6 April lalu.
Setelah lebih dari tujuh hari sejak surat dikirim, PT MLIN tidak memberikan konfirmasi, dia menerima permintaan dari Kepala Seksi Pengawasan untuk melakukan eksekusi. Permintaan disampaikan 26 April 2011. "Setiap eksekusi merupakan hasil dari keputusan seksi pengawasan, saya hanya pelaksana", kata Yarneddy.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan
23 Juni 2023
Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Sebut Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan oleh Pemkot Jakut Belum Tuntas
10 Juni 2023
Ketua RT berharap polemik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit itu bisa segera terselesaikan.
Baca SelengkapnyaBanyak Bangunan Tanpa IMB, Kasatpol PP DKI: Pengawasan Dilakukan Dinas Tata Ruang
5 Juni 2023
Kasatpol PP DKI mengatakan tidak bisa asal bongkar bangunan yang tidak punya IMB karena Satpol PP baru bergerak setelah terima rekomtek.
Baca SelengkapnyaDi mana Ketua RT Riang Prasetya Saat Karyawan Ruko Serobot Bahu Jalan Geruduk Kantornya?
28 Mei 2023
Karyawan ruko serobot bahu jalan dan saluran air di Pluit sempat demo di kantor Ketua RT Riang Prasetya. Di mana Riang saat itu?
Baca Selengkapnya200 Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Ruko Serobot Bahu Jalan di Plut
25 Mei 2023
Puluhan ruko serobot bahu jalan di Pluit akhirnya dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023
Baca SelengkapnyaAlasan Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Tutup Saluran Air: Dari Zaman Jakpro Semua Got Sudah Ditutup
24 Mei 2023
Pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit siap jika disuruh membongkar bagian bangunan yang melanggar, namun minta waktu.
Baca SelengkapnyaRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Hari Ini, Pemilik Sebut Beli Aset dari Jakpro Setelah Habis Sewa 2019
24 Mei 2023
Kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit, pemilik mengaku telah mendapat izin dari Jakpro untuk penutupan saluran air atau got di depan rukonya.
Baca SelengkapnyaPetugas Gabungan Bongkar Paksa 22 Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Hari Ini
24 Mei 2023
Petugas gabungan membongkar paksa 22 ruko serobot bahu jalan di Pluit hari ini. Petugas didampingi TNI dan polisi.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ungkap Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Bangunannya
24 Mei 2023
Wali Kota Jakarta Utara mengatakan tidak akan memberikan tambahan waktu bagi para pemilik ruko serobot bahu jalan yang belum membongkar rukonya.
Baca SelengkapnyaSempat Cekcok dengan Ketua RT, Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Bongkar Bangunan
22 Mei 2023
Beberapa pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air di kawasan Pluit, Jakarta Utara telah membongkar bangunan yang berdiri di fasilitas umum.
Baca Selengkapnya