Pemilihan Bupati Bekasi hanya Dihadiri 60 Persen Anggota Dewan

Reporter

Editor

Selasa, 9 Desember 2003 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi menyelengarakan rapat paripurna khusus tingkat kedua di gedung DPRD Bekasi, Sukamahi, Selasa (9/12). Rapat paripurna ini untuk menetapkan pasangan Saleh Manaf – Solihin Sari menjadi bupati Bekasi dan wakilnya untuk masa jabatan 2003-2008.Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 27 anggota DPRD Bekasi dari total 45 orang. Masing-masing anggota yang telah menandatangani penetapan adalah tiga dari lima orang saksi. Sedangkan dari 21 anggota panitia pemilihan, yang ikut menandatangani hanya 12 orang, sisanya sembilan orang tidak hadir rapat. Satu orang lagi yang ikut menandatangai penetapan adalah dari sekretaris pemilihan.Rapat paripurna yang berlangsung tersebut sempat mengalami penundaan waktu sebanyak dua kali ketika acara rapat akan dimulai. Penundaan tersebut didasarkan ketentuan tata tertib pemilihan kepala daerah tentang kuarom atau kehadiran peserta rapat. Meskipun tingkat kehadiran rendah, rapat paripurna tetap dilanjutkan mengingat ketentuan pasal 31 tentang tata tertib pemilihan kepala daerah yang menyatakan rapat dapat dilanjutkan bilamana telah dilakukan penundaan sebelum kuorum dua per tiga dari jumlah anggota dewan sebanyak dua kali. Maka rapat dilanjutkan dengan ketentuan kuorum 50 persen dari jumlah anggota dewan 45 orang. Berdasarkan ketetapan itu, jumlah kehadiran 27 anggota dewan telah memenuhi syarat. Rapat paripurna yang baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin wakil ketua panitia pemilihan, Ruswanto didampingi Marzuki Harris. Sedangkan ketua panitia pemilihan Nuradi, yang sempat mencuat dengan keputusan kontroversialnya, tidak hadir dalam rapat paripurna.Dari 45 anggota dewan, 18 orang tidak hadir tanpa keterangan. Untuk selanjutnya hasil yang ditetapkan dalam rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno untuk mendapatkan pengesahan. Pasangan terpilih menjadi bupati Bekasi dan wakilnya selanjutnya akan dilantik setelah menteri dalam negeri mengeluarkan persetujuanna. Sementara itu, menurut sekretaris panitia pemilihan, Doni Setiawan, menteri dalam negeri juga telah mengeluarkan surat nomor T.131.32/1720/OTDA tertangal 8 Desember 2003 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan Bupati Bekasi, Wikanda, yang seharusnya berakhir Selasa (9/12). Wikanda akan kembali menjabat bupati Bekasi hingga satu bulan mendatang.Menurut Doni, diharapkan pelantikan pasangan bupati Bekasi dan wakilnya yang telah dipilih dapat dilakukan sebelum masa perpanjangan bupati Wikanda berakhir, yakni Desember. “Kita akan sampaikan surat penetapan ini dalam minggu ini juga,” kata Doni. Siswanto - Tempo News Room

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

9 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

14 menit lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

14 menit lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan Bandung Bjb Tandamata

29 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Juara Bertahan Bandung Bjb Tandamata

Tim bola voli putri Jakarta Livin Mandiri meraih kemenangan pertama di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan juara bertahan Bandung Bjb Tandamata.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

29 menit lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

36 menit lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

38 menit lalu

Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

Aktris Meryl Streep menerima penghargaan Palme d'Or di Festival Film Cannes pada Selasa, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

43 menit lalu

Padati GBK Menjelang Konser NCT Dream, Dreamies Bangga Pakai Batik

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

44 menit lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya