Ketua Komite SMPN 1 Cikini Siap Diperiksa Komnas Anak  

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2011 10:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Cikini, Jakarta Pusat, Adi Junaedi, menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait kasus penahanan rapor. Dia mengaku memiliki dokumen sebagai bukti kuat untuk klarifikasi. "Saya memiliki dokumen orang tua yang belum membayar beserta perjanjiannya," katanya saat dihubungi, Selasa, 28 Juni 2011.

Adi mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan pemberitaan media mengenai kasus penahanan rapor. Menurut dia, tidak benar ada 125 rapor yang ditahan oleh pihaknya. "Yang benar adalah 12 rapor siswa," ujarnya.

Itu pun, dia menambahkan, bukan semua karena orang tua menunggak sumbangan peserta didik baru (SPDB) sebesar Rp 7 juta. "Beberapa wali murid lagi ke luar kota sehingga tidak bisa ambil rapor," tuturnya.

Adi mengakui sekolah memakai kupon untuk membuat kesepakatan dengan sejumlah wali murid saat hari penerimaan rapor. Kupon dengan tanda tangan sekretaris komite sekolah ini sebagai barter pengambilan rapor. Kupon itu untuk wali murid yang menunggak lama pembayaran SPDB. Wali murid yang menunggak jutaan rupiah ini berasal dari kelas VII, VIII, dan IX. "Kertas kecil (kupon) itu untuk kesepakatan. Kalau sepakat rapor bisa diambil," ujarnya.

Menurut dia, sekolah amat terbuka untuk wali murid yang tidak mampu. "Asal mereka jujur dan memiliki surat SKTM maka kami akan memberi keringanan," ucapnya.

Sayangnya, kata Adi, banyak wali murid yang meminta keringanan, tetapi enggan mengurus syarat-syaratnya, salah satunya adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari otoritas lingkungannya.

Menyoal transparansi, Adi berani membuktikannya. Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) selalu dipampang pihaknya di majalah dinding sekolah. Dia mengatakan bahwa sekolah siap melakukan mediasi dengan wali murid yang mengadu ke Komnas Anak. "Bahkan, saya siap jika kasus ini dimejahijaukan," kata Adi yang sudah menjabat sebagai ketua komite selama setahun.

Pada saat pertemuan dengan wali murid pada Senin, 27 Juni 2011, Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus ini sarat pelanggaran hak anak. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Pusat Zaenal Soleman, Kepala Sekolah SMPN 1 Cikini Subardjo, dan pihak komite sekolah pada Kamis, 30 Juni 2011, di Kantor Komnas Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Di kesempatan yang sama, enam wali murid menyatakan sepakat memidanakan kasus ini jika sanksi Kepala Dinas Pendidikan terhadap pihak sekolah dirasa ringan. Pada Jumat, 24 Juni 2011, 125 wali murid melakukan protes karena rapor anak mereka ditahan. Alasan pihak sekolah adalah wali murid harus melunasi dahulu uang SPDB sebesar Rp 7 juta.

HERU TRIYONO


Berita terkait

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'

Baca Selengkapnya

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.

Baca Selengkapnya