'Icha' Wanita Palsu Minta Dikeluarkan dari Penjara  

Reporter

Editor

Senin, 1 Agustus 2011 14:22 WIB

Foto pernikahan Muhammad umar dan Fransiska Anastasia Oktavian di Polsek Jati Asih, Bekasi,(4/4). TEMPO//Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Bekasi - Terdakwa kasus pemalsuan identitas Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Oktaviani alias Icha meminta majelis hakim mengeluarkannya dari tahanan. Permohonan tersebut disampaikan terdakwa dalam berkas duplik, jawaban kedua terdakwa/ pembela, terhadap replik jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 1 Agustus 2011.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Matauseja Erna, terdakwa melalui tim pengacaranya membantah replik JPU pada sidang sebelumnya, yaitu bahwa terdakwa melakukan perbuatan pidana dan apa yang dilakukan terdakwa atas dasar suka, cinta, dan sayang kepada Muhamad Umar, pria yang menjadi suaminya selama enam bulan.

Terdakwa juga membantah tuduhan telah menyuruh memasukkan identitas palsu ke dalam dokumen otentik. "Faktanya tidak demikian. Klien kami hanya menyerahkan data-data yang telah diubah kepada Kantor Urusan Agama Jatiasih," kata Suherman, anggota tim kuasa hukum kasus pemalsuan identitas seusai sidang. "Kami minta klien kami dikeluarkan dari penjara."

Rahmat ditahan sejak 30 Maret lalu setelah suaminya Muhammad Umar mengadu ke polisi karena merasa ditipu. Enam bulan setelah mereka menikah, penyamaran Rahmat sebagai wanita terbongkar.

Jaksa penuntut umum mengganjar terdakwa dengan Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang memasukkan identitas palsu ke dalam dokumen otentik. Terdakwa diancam hukuman satu tahun penjara.

Menurut Suherman, karena tuntutan jaksa tidak berdasar, maka tim pengacara mengajukan sejumlah tuntutan. Selain meminta Rahmat dibebaskan dari tahanan, pembela juga meminta terdakwa dibebaskan dari tuntutan jaksa.

Kemudian, meminta memulihkan nama baik terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara. "Kami meminta majelis hakim menerima pembelaan penasihat hukum," katanya.

Jaksa penuntut umum Indra Zulkarnaen mengatakan, apabila hakim nantinya memberikan vonis lebih ringan, maka jaksa penuntut akan mengajukan banding. "Kami siapkan banding," katanya.

Sidang perkara identitas palsu tersebut ditunda sepekan ke depan dengan agenda terakhir pembacaan putusan.


HAMLUDDIN

Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

15 Desember 2017

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.

Baca Selengkapnya

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

22 November 2017

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

Hakim mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

23 Agustus 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.

Baca Selengkapnya

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

6 April 2017

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

17 Februari 2017

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

13 Oktober 2016

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.

Baca Selengkapnya