TEMPO Interaktif, Tangerang -Setelah hampir sepekan memburu, Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kabupaten akhirnya menangkap Sopyan, 60 tahun, pemilik rumah makan Bambu Kuning yang diduga memperkosa karyawannya A, 15 tahun.
Lelaki uzur itu dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Kampung Calung RT 03/01, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Jum’at kemarin. ”Pelaku ditangkap di salah satu rumah petak. Ada 14 kamar dekat stasiun kereta api Serang," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Metropolitan Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga, Sabtu 17 September 2011.
Shinto menambahkan, saat ditangkap tersangka tidak melawan. Trsangka saat itu sedang bersama salah satu istri dan anaknya. Sopyan langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang dan dijebloskan ke tahanan untuk diperiksa.
Kepada penyidik tersangka mengaku dua kali memperkosa A. “Pertama di lakukan di salah satu saung di RM Bambu Kuning dan kedua dilakukan di mes karyawan wanita,” ujar Shinto.
Pemeriksaan masih difokuskan kepada tindak pemerkosaan dengan korban A, warga Cisoka di Jakarta Barat. Meski demikian, jika ada korban-korban lainnya dari tindakan bejat tersangka, pihaknya menyarankan kepada para korban untuk melaporkannya ke Mapolres Tangerang Kabupaten di Tigaraksa.
“Jika ada korban tindak pemerkosaan lainnya. Kami sarankan untuk segera melaporkannya kepada polisi.” Shinto mengatakan, pelaku akan dikenai pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara
JONIANSYAH
Berita terkait
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun
5 hari lalu
Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaNew York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
53 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
59 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
10 Maret 2024
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
8 Maret 2024
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca Selengkapnya