TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menangkap sepasang suami-istri, Toni dan Hanifah, karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di pinggir rel di depan Mangga Dua Square, Gunung Sahari, Jakarta Utara, Selasa malam lalu ketika hendak mengantar dagangannya kepada satu pelanggannya.
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,3 gram yang akan mereka antar. "Keduanya merupakan target operasi kami," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara Komisaris Suparmo, Kamis 29 September 2011.
Hanifah mengaku telah dua kali ikut suaminya mengedarkan sabu. Adapun Toni tercatat sebagai residivis atas kasus serupa. “Suaminya sudah dua kali tertangkap dan pernah dipenjara dua tahun,” kata Suparmo.
Polisi juga menangkap seorang perempuan yang kedapatan membawa ganja pada hari yang sama. Sugiyati ditangkap di rumahnya di Jalan Jampea, Lorong 23 RT 10/07 Koja. Dari rumah tersangka disita barang bukti 12,7 gram ganja kering siap edar.
Kini ketiga tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Markas Polres Jakarta Utara. Ketiganya diancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
16 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
6 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
6 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya