Setelah Bebas, Icha Takut 'CLBK' dengan Umar  

Reporter

Editor

Jumat, 30 September 2011 14:15 WIB

Buku nikah Muhamad Umar dan Fransiska Anastasya Octaviany alias Rahmat Sulistyo. TEMPO/Hamluddin

TEMPO Interaktif, Jakarta - Icha alias Rahmat Sulistyo ternyata masih memendam rindu terhadap mantan suaminya, Muhammad Umar. Tapi terpidana kasus pemalsuan identitas ini enggan bertemu Umar lagi. Alasannya, ia takut rasa sayangnya tumbuh kembali.

"Aku takut CLBK dengan dia (Umar)," kata pemuda 20 tahun itu tersenyum malu kala ditemui di rumahnya di Gang Samin, Jalan Kenanga, RT 12 RW 02 Nomor 88, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat, 30 September 2011. CLBK adalah cinta lama bersemi kembali.

Icha yang punya nama panggilan Tyo ini mengaku rasa sayang kepada Umar sulit dihilangkan. Bagaimana tidak, ia rela memutuskan ceweknya saat itu untuk merebut hati Umar.

Perkenalan dengan Umar di Facebook yang terjadi pada 2010 lalu membuatnya mabuk kepayang. Setelah kopi darat, dan pacaran selama tiga minggu, Tyo mau diajak tinggal di rumah Umar selama sepekan.

Layaknya pacaran, Tyo, yang kini lebih kurus, mengaku melakukan ciuman dengan Umar. Namun dia menolak melakukan hubungan badan saat sudah menikah selama enam bulan.

Ia mengaku menikah karena terpojok dorongan warga sekitar rumah Umar. Tidak ingin menimbulkan fitnah, ajakan dan desakan warga membuatnya mau dinikahi Umar. "Tidak enak menolak karena sudah tinggal di rumahnya."

Dengan bermodalkan kartu keluarga, KTP, dan akta kelahiran palsu ia berhasil meyakinkan Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa ia perempuan. Pernikahan pun akhirnya dilangsungkan secara meriah. meski tanpa keluarga aslinya. "Saya menyewa bapak-bapak dan ibu-ibu sebagai wali saya."

Selama menikah, Tyo menyarukan namanya menjadi Fransiska Anastasya Octaviany, sesuai dengan nama di KTP yang dipalsukannya. Icha, panggilan namanya itu, selalu bersuara secara perempuan terhadap Umar. Ia juga tidak beribadah salat Jumat demi meyakinkan suaminya bahwa dia perempuan.

Saat ini ia sudah putus komunikasi dengan Umar. Ia memandang Umar sebagai pengalaman pahit masa lalu. Akun Facebook atas nama Fransiska juga sudah ditutupnya. "Saya menyesal dan sudah minta maaf ke dia saat sidang."

Tyo baru saja menghirup udara bebas tiga hari lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi. Vonis delapan bulan penjara yang diterimanya dipotong masa tahanan yang terhitung dari Maret 2011. Karena mengurus cuti bersyarat dua bulan, Tyo cuma menjalani masa penjara enam bulan saja.

HERU TRIYONO

Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

15 Desember 2017

Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Polisi menangkap tujuh tersangka yang terlibat sindikat penjualan dan penadahan mobil leasing atau kredit, lewat pemalsuan STNK dan BPKB.

Baca Selengkapnya

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

22 November 2017

Hakim Marah-marah di Sidang Kasus Pemalsuan Tanah Kosambi

Hakim mengharuskan pada persidangan pekan depan, pihak terdakwa dan jaksa membawa akta asli.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

23 Agustus 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo Janjikan Tahun Ini Perekaman E-KTP Tuntas  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan perekaman e-KTP sudah tembus 94,31 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 261 juta orang.

Baca Selengkapnya

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

6 April 2017

Gelar Haji dan Master Agama Pengganda Uang dari Tangerang Palsu

Polisi memastikan gelar Haji dan magister agama (M.Ag), pada KTP Affandi Sangazi Idris, tersangka kasus dugaan penipuan penggandaan uang adalah palsu.

Baca Selengkapnya

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

17 Februari 2017

Tanda Tangan Dipalsu, Bupati Bengkalis Adukan Makelar Proyek

Dinas Pariwisata Bengkalis pun mengaku tidak tahu-menahu soal perizinan tersebut.

Baca Selengkapnya

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

13 Oktober 2016

Susi Minta Pemda Tak Fasilitasi KTP untuk ABK Asing  

Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia.

Baca Selengkapnya