GKI Menilai PKS Bohong

Reporter

Editor

Sabtu, 12 November 2011 18:01 WIB

Jemaah GKI Yasmin melakukan ibadah kebaktian Minggu di pinggir jalan dengan dijaga ketat aparat Satpol PP di Jalan Raya Yasmin Bogor, Minggu (2/10). TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO Interaktif, Bogor - Partai Keadilan Sejahtera Kota Bogor dinilai berbohong dengan menyatakan bahwa kisruh pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, murni masalah hukum.

GKI juga mengaku keberatan apabila pencabutan izin mendirikan bangunan dikaitkan dengan rekayasa persyaratan perizinan, yakni pemalsuan tanda tangan warga dalam surat tidak keberatan masyarakat atas pembangunan gereja.

Kasus tersebut menyeret Munir Karta, mantan Ketua RT 7 RW 3, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, hingga ke meja hijau. Dia dihukum tiga bulan penjara karena terbukti bersalah.

"PKS bohong banget bilang bahwa putusan Munir Karta sudah berkekuatan hukum tetap. Dia sekarang kasasi," kata juru bicara Gereja Kristen Indonesia Yasmin Bogor, Bona Sigalingging, kepada Tempo, Sabtu petang, 12 November 2011.

Pernyataan GKI ini menyusul statement Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bogor Yusuf Dardiri yang menyebutkan kasus GKI Yasmin bukan masalah agama atau politik, melainkan murni soal hukum.

Yusuf menyatakan, GKI tidak pernah menggugat Wali Kota Bogor sehubungan pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB). Langkah hukum GKI adalah memperkarakan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Nomor 503/208-DTKP tanggal 14 Februari 2008 perihal Pembekuan IMB, yang membuat pembangunan gereja dihentikan.

Menurut Bona, Ombudsman Republik Indonesia dalam surat tanggal 12 Oktober 2011 kepada Presiden dan DPR di butir 2 dikatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, alasan Pemerintah Kota Bogor tidak melaksanakan rekomendasi tanggal 8 Juli 2011 karena sidang pidana pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Munir Karta tidak dapat diterima.

"Sebab, dokumen yang diperiksa di sidang pidana itu tidak pernah dipakai dalam permohonan IMB gereja. Ini yang selalu ditutupi Pemkot Bogor," kata Bona.

Bona menjelaskan, pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dengan membawa bukti baru hasil sidang Munir Karta ditolak. Itu sesuai Putusan MA tanggal 9 Desember 2010. "Lalu, sekarang Pemkot ngotot melawan putusan MA ini dan malah sebarkan fitnah di luar," ujar dia.

Bona menyatakan, jemaat GKI tetap akan beribadah di Yasmin, termasuk Ahad besok, 13 November 2011. "Walaupun doa sebentar, kami akan tetap ibadah di sini dalam damai dan berharap Pemkot tunduk kepada MA dan Ombudsman RI," ujarnya.

ARIHTA U SURBAKTI

Berita terkait

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya