Polisi Periksa RIM Hari Ini

Reporter

Editor

Senin, 28 November 2011 11:21 WIB

Ribuan warga mengantri untuk promo diskon setengah harga penjualan BlackBerry Bellagio atau BlackBerry Bold 9790 di Pacific Place, Jakarta (25/11). Promo yang berakhir ricuh, memakan tiga korban yang dilarikan ke RS Pertamina akibat patah tulang. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan bakal memeriksa perwakilan Research in Motion (RIM), produsen BlackBerry, terkait ricuh saat peluncuran jenis terbarunya tipe Bellagio di Mal Pacific Place, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto, pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan terkait dengan acara promosi yang digelar perusahaan tersebut.

“RIM baru bisa datang hari ini karena harus didampingi penerjemah. Selain memeriksa mereka, kami juga akan memeriksa pengelola Pacific Place,” kata Imam Sugianto di Mapolda Metro Jaya, Senin 29 November 2011.

Kedatangan perwakilan perusahaan asal Kanada itu, kata Imam, merupakan inisiatif sendiri. Polres Jakarta Selatan, kata Imam, sebenarnya belum memanggil RIM.

“Tapi mereka meminta diperiksa hari ini. mudah-mudahan tidak mundur lagi,” ujar Imam melanjutkan.

Dalam kericuhan pada Jumat lalu itu sekitar 90 orang pingsan dan tiga orang patah tangan akibat berdesak-desakkan. Menurut polisi, kericuhan dipicu oleh salah seorang petugas dari RIM yang menyuruh orang tidak bergelang antrean masuk, padahal antrean orang yang bergelang telah mengular. Kepolisian Sektor Kebayoran Baru juga terkena getah akibat kericuhan itu. Mereka mendapat teguran dari Kepolisian Resor dan Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dinilai lalai dan tidak melapor kepada dua institusi di atasnya itu.

Polres Jakarta Selatan baru menetapkan satu tersangka dalam peristiwa itu. Ia bernama Edwin, yang berasal dari penyelenggara acara (event organizer). Sepuluh orang sudah diperiksa terkait dengan hal itu. Mulai dari pengelola gedung, petugas keamanan, hingga pihak penyelenggara acara.

Namun, meski Edwin sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Imam, ia tidak ditahan. Dia dianggap masih kooperatif terhadap penyidik dan membantu penyidikan.

“Sebenarnya tersangka Pasal 360 bisa ditahan. Tapi kami tidak menahannya karena dianggap bisa membantu penyidikan. Ia hanya dikenai wajib lapor,” ujar Imam menambahkan.

RIM belum bisa dikonfirmasi dan dimintai tanggapan terhadap kericuhan tersebut. Pejabat Senior Hubungan Masyarakat RIM untuk Asia Tenggara, Oliver Pilgerstorfer, saat dihubungi tidak menjawab. Begitu pula Gregory Wade, Direktur Pelaksana RIM untuk Asia Tenggara.

ARIE FIRDAUS

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

3 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya