Polisi Usut DNA Christopher di Baju Tersangka

Reporter

Editor

Jumat, 9 Desember 2011 15:52 WIB

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Andap Budhi Revianto saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan Christopher Melky Tanujaya (16) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jum'at (9/12). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi Resor Jakarta Utara akan memastikan pembunuh Christopher Melky Tanujaya melalui tes DNA berdasarkan bukti ceceran darah di baju pelaku. Darah itu akan diinvestigasi guna memastikan Abdul Jalil alias Ayub alias Adul, 24 tahun, yang ditangkap memang sang pembunuh juara Olimpiade Matematika itu.

"Ada darah korban kena baju dan tangan tersangka, lalu diusapkan ke bajunya," kata Kepala Polres Jakarta Utara, Kombes Andap Budi Revianto, kantornya, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2011. Pakaian tersangka yang berupa sweater biru telah dicuci, namun aparat masih berupaya mendapatkan jejak DNA korban di pakaian itu. "Sedang dilakukan tes di lab."

Christopher ditemukan sekarat di dekat Halte Pluit Junction. Ia terluka akibat tusukan di sekitar leher dan kepala pada Senin, 5 Desember 2011. Christopher sempat dilarikan ke Rumah Sakit Atmajaya, namun tak tertolong.

Polisi kemudian menangkap Abdul Jalil sebagai tersangka beberapa hari kemudian. Polisi menemukan bukti sebilah pisau dapur bergagang kayu yang diduga sebagai senjata, pakaian tersangka, ember yang diduga dipakai tersangka untuk mencuci, pakaian korban, serta satu unit Blackberry (BB) Onyx milik korban.

Kepolisian menduga pembunuhan dipicu oleh BB tipe Onyk itu. Saat kejadian, kata Andap, Abdul telah mengintai calon korbannya sejak turun dari shelter busway Penjaringan di depan Pluit Junction. Pelaku melihat Christopher yang berjalan kaki menuju kediaman neneknya di Jalan Pluit Dalam mengeluarkan Blackberry. "Karena tertarik dengan BB koban, pelaku langsung memintanya dengan paksa," kata dia.

Abdul ditangkap di rumahnya Jalan Bakti Gang Wirabumi, Penjaringan, Jakarta Utara, itu Kamis, 8 Desember 2011. Ia bakal dijerat pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan dan percobaan perampokan. Ia terancam tujuh tahun penjara. Ia juga dijerat pasal penganiayaan hingga menyebakan orang meninggal, dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Andap tak menjelaskan detil proses penangkapan atau petunjuk apa yang membawa polisi ke pelaku. "Teknis penyelidikan tidak boleh ya," kata Andap. Yang jelas, polisi memeriksa 30 saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

Sayangnya pula, polisi melarang tersangka menjawab pertanyaan wartawan. Begitu selesai sesi tanya jawab, Abdul langsung digiring ke tahanan dengan penjagaan empat provost. Juru warta dihalangi saat berusaha mengejarnya. "Itu bukan narasumber, tanya saya saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya