35 Perusahaan di Jawa Barat Minta Penangguhan Upah

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 15:37 WIB

Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak 35 perusahaan di Jawa Barat meminta penangguhan upah kepada Dewan Pengupahan Provinsi. "Paling banyak dari Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiyatmoko di Bandung, Jumat, 23 Desember 2011.

Perusahaan yang mengajukan penangguhan upah beralasan kesulitan keuangan. Permintaan diajukan dengan melampirkan laporan keuangan.

Dari Kabupaten Bekasi, 20 perusahaan mengajukan permintaan penangguhan penggunaan upah minimum 2012 yang diputuskan Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu. Sisanya, yakni lima perusahaan dari Kabupaten Bogor, empat dari Kabupaten Bandung, tiga dari Kabupaten Karawang, dan sisanya masing-masing satu perusahaan dari Subang, Kota Bandung, serta Depok.

Khusus perusahaan asal Kabupaten Bekasi yang mengajukan penangguhan upah itu, Hening menduga karena upah minimum di sana termasuk tertinggi di Jawa Barat.

Penetapan upah minimum diputuskan sebulan lalu oleh Gubernur Jawa Barat. Upah minimum tertinggi di Kabupaten Bekasi, yakni Rp 1,491 juta, dan terendah di Kota Banjar: Rp 780 ribu.

Hening yang juga menjabat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi itu mengatakan pengajuan permintaan penangguhan upah itu sudah ditutup Rabu, 21 Desember 2011. Mayoritas, katanya, meminta penangguhan penggunaan upah minimum selama setahun penuh. "Alasannya, mereka tidak sanggup membayar sesuai ketentuan upah minimum," ujarnya.

Dewan Pengupahan Provinsi akan mengklarifikasi kondisi perusahaan itu, termasuk melakukan kunjungan ke perusahaan. Dewan Pengupahan Provinsi membentuk lima tim untuk melakukan klarifikasi data dan mengecek sejumlah persyaratan agar permintaan penangguhan upah itu disetujui. Prosesnya dimulai Kamis, 23 Desember sampai 27 Desember 2011.

Kendati demikian, Hening menambahkan, tiga perusahaan yang mengajukan penangguhan upah tidak perlu klarifikasi lapangan karena persyaratan administrasinya sudah lengkap. "Hasilnya akan dirapatkan 30 Desember nanti," ujar Hening.

Menurutnya, Dewan Provinsi akan mempertimbangkan persetujuan pemberian upah itu: layak dapat penangguhan upah, dapat enam bulan penangguhan, atau setahun.

AHMAD FIKRI


Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya