TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memusnahkan beragam jenis narkoba dan minuman keras senilai lebih dari Rp 16 miliar. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Setija Junianta, pemusnahan ribuan narkoba dan minuman keras tersebut merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, yaitu periode Oktober-Desember 2011.
"Pemusnahan ini hasil tangkapan dari operasi Cipta Kondisi. Sebanyak 16 tersangka berhasil kami ringkus," ujar Setija di Kepolisian Sektor Palmerah, Rabu, 28 Desember 2011. Setija mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian dan juga bantuan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba di Jakarta Barat.
Dengan menggunakan alat berat berupa mesin giling, polisi memusnahkan minuman keras sebanyak 227 dus (8.000 botol). Aroma minuman keras menusuk hidung saat alat berat melindas.
Sementara barang haram lainnya, seperti ganja seberat 135,5 kilogram, sabu-sabu 4,8 kilogram, ekstasi sebanyak 16.976 butir, dan H-5 (sejenis ekstasi) sejumlah 1.490 butir, dimusnahkan dengan cara dibakar. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin ikut memusnahkan narkoba berupa ganja.
Setija menambahkan, dengan dihancurkannya barang haram tersebut, setidaknya 579.581 orang terselamatkan. "Dengan asumsi, satu orang mengkonsumsi satu butir ekstasi," kata Setija.
Polisi akan terus menindak penyebaran narkoba di Jakarta Barat. "Saya juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan terkait penggunaan narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin menyatakan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba. Pemusnahan narkoba ini, lanjutnya, menunjukkan kalau polisi masih memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
33 menit lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
1 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
4 jam lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
8 jam lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
9 jam lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
11 jam lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
1 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
2 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
2 hari lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
2 hari lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca Selengkapnya