Polisi Bekuk Komplotan Pemalsu Minuman Keras Bermerek

Reporter

Editor

Kamis, 5 Januari 2012 12:34 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat tersangka pemalsu minuman keras merek internasional. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menyatakan mereka ditangkap karena menggunakan alkohol tidak layak konsumsi dalam minuman keras palsu yang mereka produksi.

“Alkohol yang mereka gunakan tidak patut konsumsi. Kadarnya mendekati seratus persen,” kata Baharudin di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Januari 2012 siang.

Keempat tersangka itu adalah Ambon, 31 tahun, Toni (32), Sukardi (32) dan Tri Joko (34). Keempatnya ditangkap di dua rumah berbeda yang terletak di Jalan Dharma Niaga, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Mereka ditangkap pada Kamis, 29 Desember 2011 lalu.
Tersangka Ambon adalah residivis. Dua tahun lalu, ia dipenjara karena kasus yang sama.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan botol minuman keras palsu merek internasional, seperti Chivas Regal, Johnnie Walker, Contreau, Jack Daniel, dan lain-lain. “Mereka dapat botol itu dari pengepul,” kata Wakil Direktur Diresnarkoba Ajun Komisaris Besar Rachmad Wibowo.

Botol-botol kosong tersebut kemudian diolah ulang oleh mereka. Diisi dengan racikan minuman keras yang mereka bikin sendiri di rumahnya. Bahan-bahan yang digunakan dalam racikan mereka antara lain alkohol, sirup, gula batu, kratingdaeng, minuman soda, dan bahan perasa. Bahan tersebut dipukul rata oleh para tersangka, diisi ke semua botol yang ada tanpa membedakan mereknya.

Rachmad mengatakan mereka memproduksi minuman keras palsu sesuai jumlah pesanan. “Jika sedang banyak pesanan, mereka bikin banyak,” katanya. Tiap botolnya dipatok harga Rp 70-150 ribu. “Dijual ke kafe-kafe kecil,” kata Rachmad.

Untuk membedakan minuman keras asli dengan yang mereka produksi cukup mudah. Rachmad mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilihat secara kasat mata. Pertama adalah segel tutup botol. Segel yang dibuat oleh para tersangka tidak rapi. Tutup botol pun tidak terekat dengan sempurna. “Tidak ada bunyi cetrek ketika dibuka,” katanya.

Selain itu, konsumen juga seharusnya bisa mengetahui minuman keras palsu tersebut dari harga jual. “Yang mereka jual murah. Yang asli kan Rp 700 ribu ke atas,” kata Kepala Sub Direktorat Obat-obatan dan bahan berbahaya Diresnarkoba Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha.

Gembong menyatakan keempat tersangka sudah mulai memproduksi sejak tahun 2011. Keempatnya kini dijerat Undang-Undang Pasal 55 tentang pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.

Baca Selengkapnya

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman

Baca Selengkapnya

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Baca Selengkapnya

Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

8 Desember 2021

Begini Tanggapan Polri Soal Rencana Laga Liga 1 dan Liga 2 Dihadiri Penonton

Hari ini Kemenpora akan rapat koordinasi bersama Kepolisian RI membahas pemberian izin kehadiran 25 persen penonton pada kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

Baca Selengkapnya