TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai dengan penipuan pada Ahad, 29 Januari 2012. Tersangka berinisial DS, 36 tahun dan SA, 35 tahun, ditangkap aparat di wilayah Cianjur bersama dengan barang bukti hasil curiannya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Widodo mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Pelaku berupaya menjadikan pembantu rumah tangga sebagai sasaran utamanya. "Mereka berpura-pura jadi paranormal," ujar Widodo di Kepolisian Resor Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Selasa, 31 Januari 2012.
Menurut Widodo, saat pembantu rumah tangga keluar dari rumah, tersangka langsung mendekati sasaran dan mengatakan kalau sang pembantu telah terkena guna-guna oleh majikannya. Percaya dengan omongan pelaku, korban pun membawa pelaku ke dalam rumah.
Pelaku lalu menjelaskan kalau guna-guna yang dipakai oleh majikan adalah melalui perantara perhiasan dan barang-barang berharga. "Bila ingin terbebas dari pengaruh sihirnya, maka barang-barang berharga milik majikannya harus disingkirkan," kata Widodo menjelaskan modus tersangka.
Ia menyatakan, kebanyakan korban percaya dengan omongan DS dan SA. Begitu korban menyerahkan barang berharga, mereka pun langsung melarikan diri. Menurut Widodo, modus tersebut tergolong baru.
Ia menambahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku selalu mengenakan peci, baju koko (busana Muslim), dan membawa tasbih.
Korban terakhir yang menjadi sasaran DS dan SA adalah Indriani, seorang pembantu rumah tangga dari Caroline, 27 tahun, warga Villa Kelapa Dua, Jalan Janur 3 D.12, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari rumah Caroline, tersangka menggasak barang berharga dan uang yang dengan total sebesar Rp 300 juta.
Selain mencuri di empat rumah di Jakarta Barat, tersangka juga beraksi di Tangerang sebanyak dua lokasi. Dua tempat pertama di Jakarta Timur, Cibubur, Depok, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. "Semua dilakukan selama dua tahun dari 2010 sampai 2012," kata Widodo.
Salah seorang tersangka, DS, mengaku bahwa ia tidak mempraktekkan mantera atau jampi-jampi khusus untuk memperdaya korban. "Saya cuma berlatih saja," katanya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan penipuan. Ancaman hukumannya, kata Widodo, lima tahun penjara.
Polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa uang dolar Amerika, perhiasan, dan telepon genggam. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah satu unit mobil Honda Jazz dengan nomor polisi D 333 IZ, tasbih, peci, dan baju koko.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
1 hari lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
1 hari lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaBegal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
3 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
4 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
12 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
12 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaPencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan
12 hari lalu
Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca SelengkapnyaMesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri
13 hari lalu
Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
16 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
16 hari lalu
Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.
Baca Selengkapnya