Sopir Angkot Diduga Jual Tiga Perempuan  

Reporter

Editor

Senin, 20 Februari 2012 18:50 WIB

Kampanye anti perdagangan manusia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Sepasang sopir dan kernet angkot M01 jurusan Senen-Kampung Melayu bernama Ucok dan Wawan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin 20 Februari 2012 siang. Mereka diduga telah menjual tiga orang anak perempuan berinisial Fn, 15 tahun, Ds (16), dan Ra (16) kepada mucikari.

“Mereka dijual untuk melayani om-om,” kata Zamzari, pengacara yang mendampingi keluarga Fn saat melapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. “Sebagai imbalan menjual tiga anak mereka dapat uang Rp 750 ribu,” kata Zamzari menambahkan.

Zamzari mengatakan ketiga anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah sejak Senin 6 Februari 2012 lalu. Diduga pada hari itulah Ucok dan Wawan membawa mereka dan menjualnya ke sebuah kafe di bilangan Kalijodo, kecamatan Jambore, perbatasan Jakarta Utara dan Barat.

Berdasarkan pengakuan Fn yang disampaikan pada Zamzari, sopir dan kernet angkot itu semula menawari mereka untuk bekerja di daerah Kalibata. Sopir dan ketiga korban sudah sering bertemu. “Mereka putus sekolah dan kerjanya mengamen di angkot,” kata Zamzari.

Bukannya dicarikan pekerjaan, mereka malah dikirim ke kafe tersebut. Di sana korban dipertemukan dengan seorang mucikari dan diberi pakaian khusus untuk menarik perhatian lelaki hidung belang. Zamzari mengatakan Fn sudah dua kali dipaksa melayani pria hidung belang. “Visumnya juga ada,” katanya.

Lantaran sudah tak pulang sepekan, ibu kandung Fn mencari-cari anaknya. Ibunya bernama Yuli adalah warga Cipinang. Yuli mendapat informasi dari teman Fn bahwa anaknya dijual oleh Ucok. Ia pun mendatangi Ucok dan menanyakan keberadaan anaknya.

Alih-alih menyerahkan Fn, Ucok dan Wawan malah minta tebusan ke Yuli. “Mereka minta Rp 200 ribu dan satu telepon seluler,” kata Zamzari. Akhirnya Fn kembali ke pangkuan Yuli pada Selasa 14 Februari 2012 pekan lalu.

Zamzari mengatakan pihaknya kini masih mencari keberadaan Ds dan Ra, dua korban lainnya. Kedua korban itu sempat berkomunikasi dengan orangtuanya melalui telepon seluler. “Mereka bilang lagi berada di Depok, dibawa oleh pacarnya masing-masing,” katanya.

Keduanya, kata Zamzari, sempat mencoba kabur dari kafe itu. Tapi usahanya gagal lantaran mereka diintimidasi dan diancam. “Kata Fn bahkan mereka sempat ditodong pistol,” katanya. Kasus mereka dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Utara.

Zamzari mengatakan bahwa kasus pencuilkan dan penjualan anak tersebut sempat diping-pong oleh Polisi lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan wilayah perbatasan antara Jakarta Utara dan Barat. “Oleh karena itu saya ke lapor ke Polda,” katanya.

Dalam laporan tersebut, Ucok dan Wawan dituduh melanggar pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur tentang orang yang dengan ancaman membawa kabur perempuan. Selain itu mereka juga dituduh melanggar UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

34 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

40 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

51 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

53 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya