TEMPO.CO, Jakarta - John Refra alias John Kei akan dijerat pasal penggunaan narkotik. Hal ini terkait dengan penangkapan dirinya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur ketika sedang pesta Sabu bersama Alba Fuad.
"Hasil tes urine John Kei positif menggunakan narkotika," kata Juru Bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution ketika ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2012.
Saud menyatakan, hal positif pemeriksaan urine tidak hanya didapat dari Alba Fuad. Keduanya akan diproses dengan tuntutan penggunaan narkotik jenis sabu. "Polda Metro yang akan mengurusnya," kata Saud.
Terkait dengan penangkapan Jumat lalu, Saud menyatakan, John Kei diamankan karena diduga berperan dalam pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Oleh karena itu, menurut Saud, John Kei akan dikenakan dua kasus yaitu pembunuhan berencana terhadap Tan Harry dan penggunaan narkotik.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.
Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei. Alasan penembakan agar John tidak melarikan diri.
Dalam kamar ini juga, John ditangkap bersama Alba Fuad ketika sedang pesta sabu. Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
Ia dirawat sebentar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
11 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
13 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya