John Kei Akan Dijerat Pasal Narkotik

Reporter

Editor

Senin, 20 Februari 2012 20:49 WIB

John Kei menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (20/2). FOTO ANTARA/Dokumentasi Keluarga

TEMPO.CO, Jakarta - John Refra alias John Kei akan dijerat pasal penggunaan narkotik. Hal ini terkait dengan penangkapan dirinya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur ketika sedang pesta Sabu bersama Alba Fuad.

"Hasil tes urine John Kei positif menggunakan narkotika," kata Juru Bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution ketika ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2012.

Saud menyatakan, hal positif pemeriksaan urine tidak hanya didapat dari Alba Fuad. Keduanya akan diproses dengan tuntutan penggunaan narkotik jenis sabu. "Polda Metro yang akan mengurusnya," kata Saud.

Terkait dengan penangkapan Jumat lalu, Saud menyatakan, John Kei diamankan karena diduga berperan dalam pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Oleh karena itu, menurut Saud, John Kei akan dikenakan dua kasus yaitu pembunuhan berencana terhadap Tan Harry dan penggunaan narkotik.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei saat berada di sebuah kamar di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, 45 tahun.

Jumat malam, 17 Februari 2012, puluhan polisi mengepung kamar yang ditempati John Kei. Dalam penangkapan ini seorang anggota polisi memberikan tembakan ke arah kaki kanan John Kei. Alasan penembakan agar John tidak melarikan diri.

Dalam kamar ini juga, John ditangkap bersama Alba Fuad ketika sedang pesta sabu. Selepas penangkapan, John Kei dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Ia dirawat sebentar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

13 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya