Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual

Reporter

Editor

Rabu, 22 Februari 2012 16:17 WIB

Bayi Kembar korban penjualan bayi dititip di Panti Asuhan Bina Remaja Mandiri Depok. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Bogor – Anah, 29 tahun, berlinang air mata ketika mengetahui bayi kembarnya dijual seharga Rp 40 juta oleh Merry Susilawati, 49 tahun. Padahal ibu muda warga RT 2 RW 2, Kampung Parung Banteng, Katulampa, Bogor, ini secara sukarela menyerahkan kedua bayi tersebut melalui Edah Jubaedah, 52 tahun, tetangganya, untuk diadopsi keluarga mampu.

“Dia berjanji anak saya mau diadopsi oleh orang berada, bukan malah dijual. Saya mau menyerahkan karena tidak mau anak saya hidup susah,” ujar Anah kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Rabu, 22 Februari 2012.

Anah merasa tertipu oleh Edah ketika mengetahui kedua anaknya diperdagangkan. Walau hidup miskin dan sadar tak mampu membiayai bayi kembar itu, sebagai ibu, dia mengaku tak mungkin tega menjual darah dagingnya sendiri. “Sama sekali tidak berniat menjual anak saya.”

Anah mengatakan sudah ikhlas untuk melepas kedua anaknya kepada mereka yang mau mengadopsi dan mengurus surat-suratnya. Ibu muda yang ditinggal pergi suaminya ketika sedang mengandung ini berharap kedua anaknya mendapat orang tua asuh yang bertanggung jawab dan mampu membiayai.

“Saya tidak minta kembali lagi. Semoga ada yang mau mengasuh kedua anak saya. Hidupnya jangan miskin seperti saya selama ini,” tutur Anah.

Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Limo, Depok, mengungkap transaksi penjualan bayi kembar di Depok pada Jumat, 17 Februari 2012. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka, yakni Merry Susilawati, 49 tahun.

Penjualan bayi ini terkuak ketika petugas berpura-pura mau membeli bayi. Tersangka dan polisi sepakat melakukan transaksi di ITC Depok, Jalan Margonda Raya, pada Jumat, 18 Februari, pukul 14.00. Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan tersangka menghargai Rp 20 juta untuk seorang bayi. Setelah Merry dan petugas yang menyamar sepakat, lalu Mery meminta Edah Jubaedah, untuk membawa bayi kembar itu. “Jadi dua bayi itu seharga Rp 40 juta.”

Menurut Mulyadi, tersangka dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Anak dengan total ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ARIHTA U SURBAKTI






Advertising
Advertising








Berita terkait

Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

21 Februari 2024

Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.

Baca Selengkapnya

Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

20 Juli 2022

Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka berinisial AM.

Baca Selengkapnya

Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

6 September 2021

Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

Selain menggunakan foto anak Audi Marissa, akun tersebut juga mengunggah berbagai foto bayi artis lain tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

18 Oktober 2017

Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

Intan menjual bayinya seharga Rp 5 juta yang akan ia gunakan untuk merantau ke Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun  

3 Juli 2012

Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun  

Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp 16 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka  

3 Juli 2010

Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka  

Polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus duggan trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa tiga bayi di Yayasan Permata Hati, Kota Bogor. Polisi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Selengkapnya

Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

15 Februari 2010

Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

Seluruh dermawan yang membantu berharap sumbangan itu bisa menghentikan niat Santi untuk menjual anaknya.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

29 September 2009

Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

Dua di antara terpidana itu adalah pejabat dinas kesejahteraan masyarakat Vietnam

Baca Selengkapnya

Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

20 Januari 2009

Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rumah Sakit Anak di kawasan Jatiuwung. Alasannya kantor Polsek Jatiuwung tidak memiliki ruang khusus untuk perawatan bayi.

Baca Selengkapnya

Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

20 Januari 2009

Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

Penculik memilih bayi dari kalangan berada. "Cakep, kulitnya putih bersih, dan terawat," kata Inspektur Satu Danang Setio Pambudi.

Baca Selengkapnya