TEMPO Interaktif, Tangerang: Untuk mengetahui siapa orang tua bayi yang menjadi korban perdagangan anak, Kepolisian Sektor Jatiuwung, Kota Tangerang, akan melakukan tes DNA terhadap bayi laki-laki tersebut." Untuk memastikan siapa orang tuanya," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung, Inspektur Satu Danang Setio Pambudi, hari ini.
Tes DNA tersebut, akan dilakukan apabila ada orang tua atau siapapun yang mengaku keluarga atau orang tua si bayi. Danang mengatakan, tes DNA bertujuan mengantisipasi adanya orang tua yang mengaku sebagai keluarga atau saudara dari anak yang menjadi korban penjualan manusia.
Danang mengungkapkan, saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rumah Sakit Anak di kawasan Jatiuwung. Alasannya kantor Polsek Jatiuwung tidak memiliki ruang khusus untuk perawatan bayi.
Danang menegaskan, apabila ada warga yang mengaku sebagai orang tua bayi tersebut maka harus menunjukkan salah satu bukti otentik seperti kartu keluarga, akte kelahiran, surat keterangan lahirnya atau surat keterangan dari RT/RW. Hingga siang ini belum ada warga yang menghubungi Polsek Jatiuwung terkait hilangnya bayi tersebut.
JONIANSYAH