Tingginya Edar Narkoba, Tangerang Bakal Razia Pelajar  

Reporter

Editor

Kamis, 23 Februari 2012 12:22 WIB

Ilustrasi. perthnow.com.au

TEMPO.CO, Tangerang - Peredaran narkotik dan bahan adiktif (narkoba) di Kabupaten Tangerang meningkat tajam selama kurun 2010-2012. ”Mengalami kenaikan sekitar 30 persen," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Komisaris I Gede Gotia, Kamis, 23 Februari 2012.

Berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang, hingga Februari tahun ini, polisi mengungkap 18 kasus dengan rincian 10 di antaranya ditangani pada Januari lalu. Sedangkan 8 kasus lainnya diproses pada Februari ini dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang.

Sepanjang 2011 tercatat 177 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 207 orang, dengan rincian 143 merupakan pemakai serta sisanya sebagai pengedar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 58.777.932 gram ganja kering, 127.466 gram sabu-sabu, dan 23,4 gram heroin, serta 5 butir pil ekstasi.

Angka ini mengalami peningkatan tajam jika dibandingkan tahun sebelumnya di mana jumlah pengungkapan kasus tercatat 152 dengan jumlah tersangka 186 orang, 123 di antaranya terlibat sebagai pemakai dan sisanya merupakan sindikat pengedar.

Gede menjelaskan, dari jumlah pelaku yang ditangkap itu, terdapat 26 orang anak di bawah umur. Para pelaku ini berusia di antara 10 hingga 17 tahun. “Kebanyakan mereka telah putus sekolah dan tidak mendapatkan perhatian dari masyarakat,” katanya.

Untuk meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah Polresta Tangerang tersebut, kata Gede, pihaknya akan lebih intensif lagi melakukan operasi dan mengadakan penyuluhan kepada para remaja, khususnya para pelajar.

”Selain melakukan pencegahan dengan cara penangkapan, kami juga berupaya mengintensifkan penyuluhan mengenai bahaya narkoba di seluruh sekolah yang ada,” katanya.

Meningkatnya angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya saat ini, kata Gede, karena terjadinya kekosongan pucuk pimpinan BNK di Kabupaten Tangerang. Semenjak ditinggal Rano Karno menjadi Wakil Gubernur Banten, hingga saat ini Kabupaten Tangerang belum memiliki Kepala BNK .

“Saat ini belum terbentuk kepengurusan baru sehingga BNK nyaris vakum dalam mengadakan kegiatan penyuluhan narkoba,” ujarnya.

Para tersangka yang telah diamankan tersebut dijerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotik, di mana tersangka, baik pengedar maupun pemakai dikenakan Pasal 111 dan 112 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk pemakai anak di bawah umur, kami jerat dengan UU PA dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Gede.

JONIANSYAH


Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

15 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya