TEMPO.CO, Bekasi - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi hari ini, Kamis siang, 1 Maret 2012, memanggil Ny Cucu Sugiarti, istri calon bupati incumbent Kabupaten Bekasi Sa'dudin. Ny Cucu Sugiarti diduga membagikan uang kepada masyarakat di luar jadwal kampanye.
Menurut Ketua Panitia Pilkada Kabupaten Bekasi Mulyadi Asyamsudin, pembagian uang disertai alat kampanye berupa stiker yang bergambar suaminya, Sa'dudin, dan pasangannya, Jamalullail, Senin, 27 Februari 2012 lalu, lalu di Kampung Balong Ampel, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Kami segera memanggil Ny Cucu untuk mengajukan klarifikasi," katanya, Rabu, 29 Februari 2012 kemarin.
Menurut Mulyadi, pihaknya juga akan memanggil panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, tim sukses pasangan Sa'dudin-Jamalullail, warga, dan sejumlah wartawan yang meliput pembagian uang. Mulyadi belum memastikan sanksi yang dijatuhkam. "Setelah semua alat bukti terkumpul, baru kami putuskan," katanya.
Dalam rekaman gambar dan video yang diperoleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, terlihat Cucu membagikan uang kepada sejumlah orang. Tak jauh dari Cucu berdiri, tampak seorang pria yang merupakan anggota tim pasangan Sa'dudin-Jamalullail membagikan stiker.
Nilai uang yang dibagikan bervariasi, Rp 10 ribu untuk anak-anak dan Rp 50-100 ribu per orang untuk orang dewasa yang menyambut kedatangan Cucu. Padahal, kata Mulyadi, saat pembagian uang terjadi bukanlah jadwal pasangan Sa'dudin-Jamalullail menggelar kampanye. "Hari itu jadwal kampanye pasangan Neneng Hasanah Yasin-Rohim Mintarja," katanya.
Ketua tim sukses pasangan Sa'dudin-Jamalullail, Zainudin, membantah istri calon bupati itu melakukan politik uang. "Ibu Cucu memang biasa membagikan uang setiap kali berkunjung ke masyarakat," katanya.
Menurut Zainudin, Ny Cucu hadir di Tambelang dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Di tempat itu, Ny Cucu meminta sejumlah anak-anak yang berkumpul untuk menghafal do'a dan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an. “Anak-anak yang benar hafalannyan diberi uang. Ibu (Cucu) juga juga memberi uang kepada orang sakit,” katanya.
Zainudin mengatakan, pihaknya siap memberi keterangan terkait masalah tersebut ke panitia pengawas pilkada. Dia mengklaim, pihaknya punya bukti yang menyanggah bahwa timnya melakukan kampanye dengan cara tidak bijak.
HAMLUDDIN
Berita terkait
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka
7 hari lalu
Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
9 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang
36 hari lalu
AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan
36 hari lalu
AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.
Baca SelengkapnyaAlasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024
38 hari lalu
Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
51 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat
52 hari lalu
Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut
52 hari lalu
Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.
Baca SelengkapnyaMasuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar
23 Februari 2024
Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu
14 Februari 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.
Baca Selengkapnya