Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

image-gnews
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok Sulastio mengungkapkan telah menerima dua laporan resmi dan mulai menyelidiki dugaan money politics atau politik uang caleg DPR RI dari Golkar untuk Dapil Jawa Barat VI Ranny Fahd Arafiq.

Sulastio menjelaskan sebelumnya ada informasi masuk via WhatsApp ke Ketua Panwaslu Kecamatan Sukmajaya namun tidak mau membuat laporan resmi, saat ini Bawaslu sudah menerima 2 laporan resmi dan teregister pada Kamis dan Jumat kemarin.

"Ya dugaan bagi-bagi uang Caleg DPR RI inisial R partainya Golkar pelapornya satu atas nama aliansi mahasiswa satu lagi komunitas peduli Pemilu," jelas Sulastio, Kamis, 22 Februari 2024.

Ditanya terkait money politics berpengaruh terhadap perolehan suara, Sulastio mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari Sirekap dan aplikasi proses penghitungannya masih berjalan.

Kalau hasil perolehan suara saya kira apa yang kita dapat ya itu kan juga kita peroleh sekarang baik dari si rekap maupun dari aplikasi yang ada di Bawaslu kalau proses penghitungannya kan masih berjalan

"Itu akan kita berangkat pada yang manual tapi untuk sementara memang untuk diaplikasi cukup dapatkan suara," terangnya.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada kaitannya dengan dugaan money politics kalau ini dianggap akibat, sedangkan sebabnya belum bisa dibuktikan.

"Sebabnya ini tentu harus kita buktikan dulu, tapi memang fakta bahwa perolehan suaranya signifikan itu kan kita dapatkan dari proses penghitungan real count, baik itu yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu," kata Sulastio.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok ini melanjutkan, nanti apakah ada korelasinya dengan dugaan money politics pihaknya akan mencari tahu, sebab pada pasal 280 tidak menyebutkan akibat dari bagi-bagi uang tersebut.

"Ketika terjadi peristiwa bagi-bagi uang itu sudah cukup, tidak perlu dibuktikan apakah bagi-bagi uang itu berakibat pada berubahnya atau mempengaruhi suara dari yang diinginkan," jelas Sulastio.

Namun, kata Sulastio, jika berkaitan dengan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) harus bisa dibuktikan ada akibatnya dari money politics.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu yang memang ancamannya bisa pembatalan, kalau untuk TSM pembatalan, itu kan administratif, sementara bagi-bagi uang itu pidana," katanya.

Terkait hal ini Bawaslu Depok baru akan memanggil pelapornya, baik untuk proses klarifikasi kemudian mendalami keterangan pelapor lebih dulu.

"Biasanya saat memberi laporan belum bisa explore lebih banyak, kita butuh klarifikasi dulu akhirnya, kalau orang sudah laporkan dia sudah punya informasi di awal," ucap Sulastio.

Sebelumnya, Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kota Depok atau BSNPGD, Tajudin Tabri membantah caleg partainya melakukan money politics atau politik uang pada masa tenang pemilu 2024.

Tajudin menegaskan bahwa pihaknya menolak politik uang dan taat aturan serta perundang-undangan yang berlaku.

"BSNPGD tidak pernah membagi-bagi uang untuk pengaruhi masyarakat dalam bentuk apapun," kata Tajudin, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin sore, 12 Februari 2024.

Ketua Pemenangan Caleg DPR RI Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Jawa Barat Farabi A. Rafiq ini pun menyadari dalam dunia politik ada suka atau tidak suka.

"Yang tidak suka bisa saja menyebarkan berita palsu atau fitnah menjatuhkan kami," tutur Tajudin.

Pilihan Editor: Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

23 menit lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.


Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

3 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dalam kecelakaan bus di turunan Ciater, Subang, tersebut, dikabarkan lima penumpang meninggal.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta, Airlangga Hartarto: Belum Ada Penugasan dari Golkar

Airlangga Hartarto menyatakan belum ada penugasan final terkait majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.


Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.


Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Respons Airlangga soal Kursi Menteri ESDM Jadi Rebutan Golkar dan PAN

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menanggapi soal kursi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo-Gibran yang disebut-sebut jadi rebutan partainya dan PAN.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

15 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

17 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Beda PAN dan Golkar soal Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta

PAN berencana menjalin koalisi dengan sejumlah partai lain untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta. Sementara Golkar punya rencana lain.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

1 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.