Politik Uang, Panwas Terbitkan Panggilan Kedua

Reporter

Editor

Jumat, 2 Maret 2012 15:11 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Bekasi - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi menerbitkan surat panggilan kedua untuk Ny Cucu Sugiarti. Istri calon incumbent Bupati Bekasi, Sa'dudin, ini akan diperiksa terkait dugaan politik uang pada Sabtu, 3 Maret 2012 besok.

"Kami berharap mereka (Ny Cucu dan tim kampanye) bisa datang saat pemanggilan kedua," kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Ratna Mulya Madurani, Kamis, 1 Maret 2012.

Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah juga memanggil jurnalis peliput kegiatan bagi-bagi uang tersebut pada Jumat, 2 Maret 2012. "Kami akan meminta keterangannya sebagai saksi yang melihat langsung bagi-bagi uang," katanya.

Sebelumnya, Ny Cucu Sugiarti tidak menghadiri panggilan pertama dari Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi pada Kamis, 1 Maret 2012 kemarin. Pemanggilan ini untuk pemeriksaan terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Ny Cucu ke penduduk di Kecamatan Tambelang. Pembagian ini dilakukan di luar jadwal kampanye suaminya.

Menurut Ratna Mulya, Ny Cucu tak hadir karena sibuk menyiapkan agenda kampanye terbuka terakhir suaminya hari ini, Jumat, 2 Maret 2012. "Timnya menelepon kalau belum bisa hadir ke kantor Panwas Pilkada," kata Ratna lewat sambungan telepon selulernya.

Ny Cucu diduga melakukan politik uang pada 27 Februari 2012 lalu. Ia tertangkap kamera jurnalis saat membagikan uang ke penduduk di Kampung Balong Ampel, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Nilai uang yang dibagikan bervariasi, Rp 10 ribu untuk anak-anak dan Rp 50-100 ribu per orang untuk orang dewasa yang menyambut kedatangan Cucu. Pembagian uang disertai alat kampanye berupa stiker yang bergambar suaminya, Sa'dudin, dan pasangannya, Jamalullail.

Dalam rekaman gambar dan video yang diperoleh Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi, terlihat Cucu membagikan uang kepada sejumlah orang. Tak jauh dari Cucu berdiri, tampak seorang pria yang merupakan anggota tim pasangan Sa'dudin-Jamalullail membagikan stiker.

Menurut Ratna Mulya, Panwas Pilkada belum bisa menyimpulkan Ny Cucu dan tim pemenangan Sa'dudin-Jamalullail bersalah. Sebab, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 19 dan 20 Tahun 2009, harus dilakukan klarifikasi terkait kebenaran politik uang tersebut. "Klarifikasi saja belum dilakukan," katanya.

Tapi Ratna memastikan Panwas Pilkada tetap memproses dugaan politik uang tersebut dengan memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Setelah klarifikasi, kata Ratna, Panwas Pilkada akan melakukan kajian untuk dibawa ke sidang pleno. Jika ditemukan terjadi pelanggaran pidana, akan diteruskan ke kepolisian. “Jika ditemukan ada pelanggaran administrasi, akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ketua tim sukses pasangan Sa'dudin-Jamalullail, Zainudin, membantah istri calon bupati itu melakukan politik uang. "Ibu Cucu memang biasa membagikan uang setiap kali berkunjung ke masyarakat," katanya.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

35 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

36 hari lalu

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

38 hari lalu

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

51 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

52 hari lalu

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

52 hari lalu

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.

Baca Selengkapnya

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

23 Februari 2024

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.

Baca Selengkapnya