TEMPO.CO, Jakarta - Habib H, yang selama ini diisukan mencabuli beberapa muridnya, akan dipanggil kepolisian dalam pekan ini. "Pekan ini dipanggil, tapi belum pasti kapan tanggalnya," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Selasa, 6 Maret 2012.
Kasus pencabulan ini bermula dari laporan seorang korban pada 16 Desember 2011. "Awalnya, hanya satu orang. Namun, lambat laun, orang-orang yang merasa menjadi korban juga melaporkan Habib H ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.
Belakangan, ada 11 orang yang mengaku menjadi korban H. Mereka mengaku mendapat perlakuan cabul saat masih berusia belasan. Beberapa korban mengatakan aksi cabul tersebur dilakukan H sejak 2002. Namun, ada beberapa yang mengaku masih mendapat perlakuan yang sama pada 2010.
Selain korban, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli. "Karena itulah, prosesnya agak lama. Banyak orang yang harus datang dan membuat janji," ujar Rikwanto.
Sejauh ini, barang bukti yang sudah dimiliki polisi adalah adanya komunikasi antara korban dan terlapor yang dilakukan melalui Internet atau telepon seluler. "Kami harus menyatukan persepsi. Misalnya, tindakan A menurut korban adalah pencabulan, sedangkan menurut orang lain hal itu masih wajar-wajar saja," katanya.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan korban maupun saksi belum selesai. Isu yang beredar, jumlah korban H berjumlah ratusan orang. "Jadi, pemeriksaan saksi dan korban sambil berjalan," ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
KPAI Panggil Kembali Habib H
FPI Pernah Jadi Mediator Korban Pencabulan
Korban Habib H Menjalani Pemeriksaan Psikologis
Habib H Tidak Penuhi Undangan KPAI
Pelecehan Seks Anak, KPAI Panggil Habib H
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
5 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
36 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
43 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
57 hari lalu
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
58 hari lalu
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
58 hari lalu
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
59 hari lalu
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya