Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan 8 Mobil Rental

Reporter

Editor

Selasa, 6 Maret 2012 14:41 WIB

TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, membekuk pelaku penggelapan delapan mobil rental pada Selasa, 21 Februari 2012 lalu. Pada pemberitaan sebelumnya, pelaku diduga menggelapkan 22 mobil. Pelakunya berinisial FN bin S, 31 tahun, penduduk Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. "Data terbaru kami dapat setelah penyelidikan lebih lanjut dan mendalam," kata Kapolsek Palmerah Komisaris Eddy, Selasa, 6 Maret 2012.

Modusnya, pelaku meminjam uang kepada korban Rp 15 juta dengan jaminan kendaraan yang disewa pelaku dari rental mobil. Menurut Eddy, pelaku membujuk korban agar mau meminjamkan uang dengan dalih uang tersebut akan digunakan sebagai biaya kuliah anaknya.

Salah seorang korban, Ali Amran, melaporkan pelaku ke Polsek Palmerah karena merasa curiga kepada pelaku. Setelah berkoordinasi dengan korban, polisi menciduk pelaku di Circle K, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, saat pelaku akan memberikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) kepada korban pada Selasa, 21 Februari 2012 petang.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah Ajun Komisaris Supriyadi mengatakan pelaku merupakan pelaku tunggal. Menurut dia, selain Ali, ada empat korban lagi yang memberi pinjaman ke pelaku. Para korban ini disebut juga penerima gadai. Dua korban lain berasal dari Bekasi, sementara dua lagi masing-masing berasal dari Cengkareng dan Meruya. "Pelaku mengenal korban melalui perantara," kata Supriyadi.

Korban lainnya adalah pemilik rental mobil. Menurut Supriyadi, ada tiga rental tempat pelaku menyewa mobil yang digunakan sebagai jaminan, di antaranya rental mobil di Kedoya dan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

FN yang saat itu mengenakan kaus tahanan berwarna merah mengaku mudah mendapat pinjaman mobil karena mengenal para pemilik rental tersebut. "Saya melakukan perbuatan itu karena terlilit utang Rp 26 juta," kata pelaku kepada Tempo.

Ketika ditanya penyebab pelaku sampai berutang sebesar itu, dia tidak bersedia mengungkapkan alasannya. Pelaku mengatakan dia belum berkeluarga. "Saya baru pertama kali melakukan seperti ini. Baru sebulan, dari awal Februari," katanya,

Barang bukti yang disita polisi adalah dua Suzuki APV dan enam Toyota Avanza. Pelaku dapat dijerat Pasal 372 (penggelapan) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

MARIA GORETTI

Berita terkait

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

4 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

26 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

41 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

52 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

53 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

28 Januari 2024

Pencurian Motor Modus Aplikasi Kencan, Suami Pasang Foto Istri untuk Tipu 22 Korban

Sebanyak 22 orang menjadi korban pencurian motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat karena tertipu aplikasi kencan daring.

Baca Selengkapnya