TEMPO.CO, Bogor - Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Bogor meringkus dua gembong pencurian kendaraan bermotor berinisial Ag, 30 tahun dan Aw, 30 tahun. Keduanya diringkus di depan Mal Carefour Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, pada Selasa malam, 20 Maret 2012 lalu. Keduanya sering disebut Kelompok Kelabang Hitam karena terkenal lihai dan cepat saat mencuri. Hanya dalam hitungan menit, motor korbannya sudah berpindah tangan.
Sebelum dibekuk polisi, Ag dan Aw baru saja selesai menggasak dua unit sepeda motor di tempat berbeda. "Pelaku merupakan target operasi Polres Bogor dan Polres lainnya. Sebab, kelompok ini sering melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Bogor dan Metro Jaya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan di Cibinong, Kamis, 22 Maret 2012.
Pada Selasa malam pukul 20.00 itu, Kelompok Kelabang Hitam mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau di daerah Kedung Halang, Kota Bogor. Satu jam kemudian, mereka kembali menggondol satu unit Yamaha Mio warna putih di Pabuaran, Cibinong, Bogor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver dengan enam butir peluru, kunci letter T 11 buah, pegangan kunci dua buah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Kedua gembong pencuri kendaraan bermotor kini mendekam di tahanan Polres Bogor.
Menurut Imron, wilayah operasi kelompok curanmor ini cukup luas. Aksi pencuriannya menyebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Bogor Kota, termasuk Depok, Jakarta, dan Bekasi. Kelompok ini pemain lama yang terkenal licin dan lihai saat menjalankan aksi kejahatannya.
Pelaku juga selalu berpindah lokasi saat mencari mangsa. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Karena kami masih memburu tersangka lainnya,” dia menjelaskan.
Para pelaku dijerat dengan dua undang-undang sekaligus, yaitu Undang-Undang Darurat Republik Indonesia terkait dengan kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara tindak pencurian kendaraan bermotornya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual
2 hari lalu
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos
Baca SelengkapnyaIPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik
2 hari lalu
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.
Baca SelengkapnyaBegal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube
4 hari lalu
Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret
5 hari lalu
Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
13 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca SelengkapnyaBeraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon
13 hari lalu
Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.
Baca SelengkapnyaPencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan
13 hari lalu
Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Baca SelengkapnyaMesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri
14 hari lalu
Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
17 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
17 hari lalu
Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.
Baca Selengkapnya