Dua Pencuri Tinta Senilai Rp 1 Miliar Dibekuk

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2004 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang kuli panggul ditangkap Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, karena terlibat aksi perampokan tinta printer senilai Rp 1 miliar. Dua tersangka, Kaharudin (40 tahun) dan Sobari (34 tahun), ditangkap Kamis (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah mereka buron hampir empat bulan. Dengan tertangkapnya Sobari dan Kaharudin, hingga saat ini polisi telah menangkap lima anggota sindikat perampokan yang juga didalangi oleh sejumlah oknum TNI Angkatan Laut. Tiga pelaku yang sebelumnya ditangkap adalah Lasiman, Suharni, dan Syarif Hidayatullah. Ketiga tersangka ditangkap beberapa hari setelah aksi perampokan yang berlangsung 29 Desember 2003 lalu. Berkas ketiga orang ini, menurut anggota penyidik Polsek Penjaringan, telah dilimpahkan ke kejaksaan.Dengan tertangkapnya lima komplotan warga sipil ini polisi masih memburu tiga anggota komplotan lainnya yang hingga masih buron, yaitu Bejo, Ahmad Yusuf, dan Udin. Sementara itu, dari petugas penyidik Polsek Penjaringan diperoleh informasi tiga orang anggota TNI AL yang terlibat dan bertindak sebagai eksekutor dari aksi perampokan tersebut kini telah diamankan pihak POMAL, Kwitang. Salah seorang oknum TNI AL itu bernama Opka (Mar) Tamin. Menurut Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi Khrisna Murti, Baharudin dan Sobari ditangkap saat keduanya sedang tertidur di rumahnya masing-masing, di Kampung Kliyan, Telumbuk, Kesemen, Serang, Jawa Barat. "Para tersangka mengira perburuan terhadap dirinya telah dihentikan, hingga mereka berani pulang setelah buron hampir empat bulan," ujar Krishna. Menurut Kapolsek, keduanya terlibat dalam aksi perampokan satu mobil boks berisi berbagai merek tinta printer senilai Rp 1 miliar. Barang-barang tersebut semula hendak dikirim dari gudang PT Dartek, Muara Baru, ke Mangga Dua. Namun ketika perjalanan mereka sampai di Jembatan Tiga, Pejagalan, dihadang oleh sejumlah oknum TNI, sopir dan kernetnya diikat, dan dibawa ke arah Bekasi, sementara barang jarahannya dibawa ke arah Senen. Barang tersebut akhirnya dijual ke sejumlah agen senilai Rp 1 miliar. Kaharudin sendiri mengaku menerima bagian Rp 30 juta, meski ia mengaku hanya mengantar salah seorang tersangka ke Jembatan Tiga. Uang tersebut, menurut Kaharudin, yang ditemui di Polsek Penjaringan, telah digunakan untuk membeli motor, VCD, TV dan keperluan lebaran. Sementara Sobari mengaku menerima pembagian Rp 10 juta. Namun uang tersebut, menurutnya, telah ludes digunakan untuk foya-foya terutama untuk judi koprok. Ia mengaku tidak terlibat, hanya saja mengetahui rencana aksi perampokan tersebut sehingga turut menerima pembagian. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

8 menit lalu

Lembaga Demografi FEB UI Rilis Hasil Studi Mengenai Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel

Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) meluncurkan hasil studi komprehensif bertajuk 'Kontribusi Penetrasi Internet Telkomsel Terhadap Perekonomian Indonesia'.

Baca Selengkapnya

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

19 menit lalu

Amankan Konser NCT dan Kyuhyun Hari Ini di GBK, Polisi Kerahkan 865 Personel

Sebanyak 865 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan acara dua konser Korean Pop (K-Pop), NCT dan Kyuhyun.

Baca Selengkapnya

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

24 menit lalu

Apple Disebut Akan Mulai Produksi Panel Layar iPhone 16 pada Bulan Depan

Hal ini sejalan dengan jadwal produksi Apple yang biasa untuk lini ponselnya termasuk iPhone 16.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

24 menit lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

27 menit lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

27 menit lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

29 menit lalu

Gunung Semeru Enam Kali Erupsi pada Sabtu Pagi, Masyarakat Diminta Waspada

Erupsi Gunung Semeru pertama terjadi pada pukul 05.06 WIB dengan visual letusan tidak teramati.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

36 menit lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

41 menit lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

46 menit lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya