Kasus Geng Motor, Polisi Tagih Proyektil dan Baju Noda Darah
Reporter
Editor
Minggu, 6 Mei 2012 16:05 WIB
Anggota Polisi menunjukkan barang bukti diduga dipakai para tersangka saat membunuh anggota TNI AL Kelasi I Arifin Siri di Pademangan ditunjukkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Metro Jaya hingga saat ini belum mendapatkan proyektil yang ditembakkan ke arah dua anggota Tentara Nasional Indonesia di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. "Kami akan terus tagih," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Ahad 6 Mai 2012.
Menurut Rikwanto, instansinya sudah mengirim surat untuk mengambil proyektil itu sepekan lalu ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo. "Kami juga untuk baju yang bernodakan darah dan digunakan anggota itu, tapi belum dapat tanggapan," ujarnya.
Sebelumnya seorang anggota Lembaga Farmasi TNI Angkatan Laut, Kelasi Sugeng Riyadi, dan Prajurit Dua Akbar Yudha, anggota Kostrad Divisi 2 Malang, terluka akibat tembakan yang dilepas seseorang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris warna putih pada 13 April 2012 dini hari di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. (Baca:Alasan Pengendara Yaris Putih Tembak Geng Motor)
Penembakan ini merupakan salah satu insiden dalam keributan "geng motor" yang merebak di Jakarta pada akhir Maret hingga medio April lalu. Karena ada dugaan keterlibatan oknum prajurit, penyelidikan atas kasus itu saat ini ditangani oleh tim gabungan dari TNI dan Polri.
Sugeng menderita luka tembak di telinga kanan, sementara Prada Akbar Yudhi Aldiah menderita luka tembak yang menembus di bagian dada. Proyektil hanya ditemukan di bagian telinga Sugeng.
Hingga kini polisi masih belum mengetahui identitas penembak dari Yaris itu. Perkembangan penyidikan hanya menunjukkan bahwa dua anggota TNI itu ditembak saat berada di dalam rombongan geng motor berambut cepak yang melakukan konvoi dan menyerang kelompok-kelompok pemuda di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.