Penusukan Raafi, Pasal Berlapis Buat 6 Terdakwa

Reporter

Editor

Rabu, 9 Mei 2012 05:39 WIB

Raafi Aga Winasyah Benjamin. komhukum.com

TEMPO.CO , Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana enam terdakwa kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, pelajar SMA Pangudi Luhur Jakarta, kemarin. Para terdakwa adalah Maratoga alias Toga, 28 tahun, Helmy (25), Fajar Eddy Putra alias Bacol alias Babi (26), Ali Abel bin Hasan Basamalah (34), Robby Syarif alias Robby alias Oby (35), dan Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie (40).

Jaksa penuntut umum Indra Hidayanto mendakwa mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan kekerasan terhadap Raafi. “Terdakwa secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan kematian,” kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa 8 Mei 2012 kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Pranoto, jaksa mengajukan dakwaan primer para terdakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jaksa juga mengadukan dakwaan subsider Pasal 170 ayat 2 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1. Pelaku pengeroyokan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Sementara penganiayaan yang menyebabkan korban tewas diancam penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut Indra, kelima terdakwa dan Muhammad Febry, terdakwa lainnya dengan berkas terpisah, terlibat perkelahian dengan kelompok Raafi, di Kafe Shy Rooftop, Kemang, Sabtu dinihari, 5 November 2011. Perkelahian itu terjadi setelah terdakwa Connie terjatuh dua kali saat berjoget. Akibat perkelahian tersebut, kata Indra, Raafi tewas terkena tusukan pisau dari Febry. Dia tewas setelah menerima tusukan di perut bagian kanan.

Sementara itu, dalam sidang kasus penusukan Raafi dengan terdakwa Muhammad Febry, dua saksi yang saat kejadian bekerja sebagai petugas keamanan di Kafe Shy Rooftop, Dian dan Andi, mengaku tidak tahu banyak ihwal pertikaian di kafe tersebut. Dalam sidang yang dipimpin hakim M. Razad, Dian mengatakan ia hanya membantu memberi jalan kepada rekan-rekan korban. Sedangkan Andi hanya membantu membawa korban ke mobil. Dia juga tidak tahu nama korban yang ditolong. “Sudah lama itu. Saya lupa,” kata Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


ADITYA BUDIMAN

Berita Terkait

Koboi Restoran, Siapa Berhak Miliki Senjata Api?

Bacok Anggota FPI, Remaja Ini Terancam 7 Tahun Bui

Anggota DPR Sikapi Penangkapan 'Koboi Restoran'

Seorang Pemuda Ditusuk Gara-gara Cemburu

Foke Klaim Satpol PP Tak Pakai Senjata Api

Seorang Pria Tewas Dihakimi Massa

Cegah Rampok, Polisi Perkenalkan 'Panic Button'

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Rama Rano Karno

Pria Belanda Simpan Kokain Rp 1,025 Miliar di Anus

Sepi Penumpang, Operator Busway Bekasi Optimistis





Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya