TEMPO.CO , Jakarta:– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap Minggu. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pola baru ini untuk meningkatkan kualitas udara dan ekosistem di Jakarta.
“Ini juga merupakan upaya agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, sepeda, atau berjalan kaki,” kata Fauzi kemarin. Penerapan HBKB baru tersebut dimulai pada 13 Mei. Namun waktunya dipersingkat, dari pukul 06.00 hingga pukul 11.00.
Sebelumnya HBKB dilaksanakan setiap dua minggu sekali di Jalan Sudirman-Thamrin dan berlaku dari pukul 06.00 hingga 14.00. “HBKB, yang biasanya dilaksanakan dua kali sebulan, sekarang dilaksanakan empat kali sebulan atau setiap Minggu sepanjang tahun,” tutur Fauzi.
Pola baru ini juga meningkatkan HBKB di ruas jalan lima wilayah lain di Jakarta yang pelaksanaannya sempat tidak rutin. Adapun kelima ruas jalan itu adalah Jalan Pemuda (Jakarta Timur), Jalan Danau Sunter Selatan (Jakarta Utara), Jalan Letnan Jenderal Soeprapto (Jakarta Pusat), Jalan Sisingamangaraja (Jakarta Selatan), dan jalan di kawasan Kota Tua Taman Sari (Jakarta Barat).
Kini kendaraan bermotor di wilayah provinsi, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, dilarang lewat. “Sudirman-Thamrin bersih dari kendaraan bermotor,” kata dia. Hanya, bus Transjakarta yang diperbolehkan lewat. “Bus Transjakarta ramah lingkungan karena menggunakan bahan bakar gas,” kata dia.
Konsep pembagian jalur juga diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin. Jalur lambat untuk pejalan kaki. “Anak-anak di lajur kiri jalur lambat, sedangkan orang tua di lajur kanan jalur lambat,” katanya. Adapun pengguna sepeda dapat menggunakan jalur cepat dengan pembagian orang tua di sebelah kanan lajur dan anak-anak di sebelah kiri jalur cepat.
Menurut Fauzi, program HBKB telah dilaksanakan sejak 2007. Program ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pada 2007, HBKB dilaksanakan dua kali sebulan pada Ahad pukul 06.00-14.00 di Jalan Sudirman-Thamrin. Kemudian, pada 2009, ruas jalan HBKB ditambah di lima wilayah lainnya, dari pukul 06.00 hingga 12.00.
| AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | MARTHA W SILABAN
Berita terkait
Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI
3 Maret 2024
Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU
18 Februari 2024
Sejumlah warga yang ditemui Tempo di car free day menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan tidak adil. Menunggu hasil real count KPU.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan
9 Februari 2024
Peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran
24 Januari 2024
Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD
24 Januari 2024
Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaKata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024
21 Januari 2024
Sebagian kalangan masyarakat memberi pandangannya soal debat capres-cawapres serta penentuan pilihannya.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta
21 Januari 2024
Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.
Baca SelengkapnyaKarena Pemilu Menjadi Pendidikan Politik, Paslon Diminta Tunjukkan Hal-hal Positif
15 Januari 2024
Pemuda Indonesia Center (PIC) menggelar Deklarasi Pemilu Damai di kawasan CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad 14 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Resmi Tutup Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bola Kini Ada di Pemprov DKI
13 Januari 2024
Bawaslu DKI telah menyerahkan rekomendasi ke Pemprov DKI untuk menindaklanjuti keputusan soal Gibran melanggar pergub saat bagi-bagi susu di CFD.
Baca SelengkapnyaAksi Solidaritas Haris Azhar-Fatia di CFD Dibubarkan Satpol PP DKI
7 Januari 2024
Belasan aktivis menggelar aksi solidaritas mendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus Lord Luhut
Baca Selengkapnya