TEMPO.CO , Jakarta:Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat telah menemukan titik terang mengenai penyerang di gerai 7Eleven, Jalan Salemba, Jumat pekan lalu. “(Pelaku) belum ditangkap, tapi sudah diidentifikasi,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, saat dihubungi Tempo, 18 Mei 2012.
Menurut Angesta, jika tertangkap nanti pelaku bisa dikenai Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka dituduh merusak barang dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Jumat dini hari, 11 Mei 2012, sebanyak lima orang merusak barang di gerai 7 Eleven. Mereka merusak kaca, melempar kursi, dan merusak alat pengoperasian kasir. Setelah merusak, pelaku melarikan diri ke arah Matraman. Pemilik gerai 7 Eleven terpaksa mengganti satu dinding kaca yang pecah akibat perbuatan sekelompok orang tersebut.
Kejadian penyerangan di gerai 7 Eleven tersebut bukan yang pertama. Penyerangan juga terjadi hari Selasa, 8 Mei 2012. Penyerangan tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa Universitas Persada YAI luka dan seorang pengunjung luka.
Pada 13 April juga terjadi penyerangan yang diduga dilakukan oleh geng motor. Penyerangan ini juga mengakibatkan empat orang luka-luka. Ketiga penyerangan tersebut dilakukan pada dini hari.
GADI MAKITAN
Metro Terpopuler
HKBP Filadelfia Besok Melapor Ke Mabes Polri
Depok Belum Punya 'Blanwir' Bertangga
Layanan Samsat Jakarta Libur
Mayat Bayi Mengambang di Selokan depan Kelurahan
Akhir Mei, Busway Operasikan Tiket Elektronik
Jakarta Barat Serahkan Ganti Rugi Tol JORR W2
Polda Amankan Jalur Korban Sukhoi Halim-RS Polri
Narkoba Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan
Contra Flow Cawang-Semanggi Berlanjut
Di Sidang, Afriyani Xenia Maut Pakai Kerudung
Berita terkait
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang
25 hari lalu
Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.
Baca SelengkapnyaWarga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi
29 hari lalu
Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.
Baca SelengkapnyaKasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru
30 hari lalu
Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPetani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan
30 hari lalu
Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO
40 hari lalu
Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.
Baca SelengkapnyaImam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan
40 hari lalu
Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron
43 hari lalu
Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaAnak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung
43 hari lalu
Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.
Baca SelengkapnyaDikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan
43 hari lalu
Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat
Baca SelengkapnyaPetani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga
47 hari lalu
Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi
Baca Selengkapnya