TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyerahkan berkas perkara salah satu pengeroyok Kelasi I Arifin Siri yakni Z, 17 tahun, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. "Sudah kami serahkan dan sudah dinyatakan lengkap (P-21)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, Sabtu 26 Mei 2012.
Berkas perkara Z, menurut Didi, dipisahkan dari empat tersangka lain karena ia belum cukup umur. Batasan dewasa dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah 18 tahun, sementara Z saat ini masih 17 tahun. "Begitu juga rekonstruksinya kami gelar terpisah karena masih di bawah umur," ujarnya.
Z kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi pengeroyokan Kelasi Arifin Siri dengan menghadirkan tiga tersangka yakni Abdul Kahar alias Idung, 22 tahun; Michael Tri Fernando, 20 tahun; dan Adrian Jundi Islami alias Pance, 22 tahun pada Kamis, 24 Mei 2012. Sementara rekonstruksi dengan tersangka Joshua Raynaldo Radja Gah, 21 tahun, baru digelar siang tadi.
Beberapa anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) juga tampak turut dalam proses rekonstruksi. Tak banyak yang mereka lakukan di Jalan Benyamin Sueb. Petugas berseragam biru itu lebih banyak melihat aparat kepolisian melakukan rekonstruksi. Konsentrasi mereka lebih banyak terfokus pada Kelasi Albert Tabra.
Kelasi Albert merupakan rekan almarhum Kelasi Arifin yang saat itu juga berada di lokasi kejadian. Di malam nahas itu, saat massa mulai memanas, ia berlari menyelamatkan diri, meninggalkan Kelasi Arifin yang jadi bulan-bulanan massa hingga tewas. Pengeroyokan Sabtu 31 Mei 2012 lalu inilah menjadi pangkal beberapa peristiwa penyerangan "geng motor" di ibu kota.
PINGIT ARIA
Berita terkait
Cegah Tawuran dan Sahur on The Road Selama Ramadhan, Polres Metro Tangerang Dirikan 26 Pos Pantau
45 hari lalu
Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 26 Pos Pantau untuk mengantisipasi geng motor berkedok Sahur on the road selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaBuru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko
48 hari lalu
Dalam beberapa peristiwa, Kapolres mengatakan ada geng motor dari luar daerah yang berulah di Serang.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
55 hari lalu
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaSeorang Pemuda di Duren Sawit Tewas Diserang Geng Motor, Polisi Kejar Pelaku
22 Februari 2024
Pemuda di Duren Sawit tewas diserang geng motor. Motif dan identitas pelaku belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPemuda Tewas Dibacok Geng Motor di Bekasi
9 Februari 2024
Geng motor itu terdiri atas 13 orang menggunakan empat sepeda motor.
Baca SelengkapnyaLagi, Warga Tangsel Ringkus Remaja Pelajar Diduga Gangster Bersenjata Tajam
23 Oktober 2023
Tiga remaja pelajar diduga anggota gangster ditangkap warga Pamulang, Tangerang Selatan, sedang berkeliaran menjinjing senjata tajam pada pagi buta
Baca SelengkapnyaTawuran Antarkelompok Geng Motor di Bogor, 7 Anak Ditangkap
6 Oktober 2023
Tawuran antargeng motor itu berawal saat geng motor TOM yang berjumlah sekitar 30 orang menyerang geng motor BOCIMI.
Baca SelengkapnyaRutin Dijadikan Arena Tawuran, Warga Pondok Ranji Ciputat Mulai Resah
23 September 2023
Warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, resah dengan rutinitas tawuran yang terjadi di wilayah itu setiap malam libur.
Baca SelengkapnyaPemuda Ini Terhuyung lalu Ambruk dan Tewas Sepeninggal Tawuran Geng Motor Bersenjata Tajam
23 September 2023
Seorang pemuda ditemukan tergeletak tewas di jalan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu pagi, 23 September 2023
Baca SelengkapnyaGangster Bogor Live Tawuran di Instagram, 2 Anggota Bersenjata Pedang Ditangkap
5 September 2023
Sehari sebelum bubarkan gangster tawuran, polisi juga menangkap lima pelajar bersenjata pedang dan celurit. Satu di antaranya viral di medsos.
Baca Selengkapnya