TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan dua senjata api tersangka perampok nasabah bank berasal dari seorang pegawai PT Pindad. Pegawai di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus memproduksi kebutuhan militer angkatan darat itu berinisial AT dan bekerja di bagian gudang.
"AT memberikan senjata jenis FN ke tersangka Rizky beserta pelurunya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, di Markas Polda Metro Jaya, Ahad 23 Juni 2012.
Toni menyebutkan senjata api itu dijual Rp 11 juta. Polisi total menyita tiga pucuk senjata dari tersangka utama Rizky tersebut. "Dua senjata api jenis FN dan satu lagi senjata air softgun jenis revolver," kata Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika.
Puluhan peluru yang dijadikan barang bukti terdiri dari beragam ukuran. Di antaranya kaliber 38 mm dan 9 mm. Polisi menyatakan masih menelusuri asal senjata-senjata berserta pelurunya itu. Mereka di antaranya memburu sosok A yang disebutkan memberikan senjata kepada AT.
Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima tersangka perampok nasabah bank yang beraksi di tiga tempat di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka adalah Anton, 22 tahun, Edy (37), AT (45), Hari (36), dan Doni (27). Mereka semua berkawan dengan Rizky, 25 tahun, yang terpaksa ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Mereka menyasar nasabah bank usai menarik dana kawasan Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat dalam waktu kurang dari sepekan di Juni 2012. Rizky dan kawan-kawan total menggasak uang Rp 417 juta. Polda Metro Jaya mencatat 12 aksi kawanan ini dan menyebutkan keinginan kelompok yang sama untuk merampok atau merampas nasabah di Vietnam.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya
17 jam lalu
Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.
Baca SelengkapnyaJumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi
17 jam lalu
Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?
Baca SelengkapnyaNegara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
8 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
8 hari lalu
Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.
Baca SelengkapnyaBrigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
10 hari lalu
Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBrigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
10 hari lalu
Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.
Baca SelengkapnyaBamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
12 hari lalu
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
26 hari lalu
Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSelain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
33 hari lalu
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
33 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya