TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, 29 tahun, pengemudi Daihatsu Xenia B 2479 XI yang menabrak sembilan orang hingga tewas di Tugu Tani pada Januari 2012 lalu, menjalani sidang perdana kasus narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, 10 Juli 2012.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan dalam kondisi sehat untuk menjalani sidang,” kata kuasa hukum Afriani, Efrizal, saat dihubungi Tempo.
Dia menyatakan kliennya dalam kondisi tenang untuk menjalani sidang. Apalagi, menurut dia, sidang ini tidak akan berlangsung ramai seperti sidang kasus kecelakaan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Efrizal menyatakan kliennya didakwa dengan pasal berlapis tentang narkotik. Tiga pasal berlapis yang dipakai untuk menjerat pekerja rumah produksi ini antara lain Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Pasal ini merupakan pasal untuk pengedar narkoba dengan ancaman hukuman paling singkat selama lima tahun.
Selain itu, Afriyani juga dijerat dengan Pasal 127 undang-undang yang sama, yaitu tentang Penyalahgunaan Narkotik, dengan hukuman paling lama empat tahun atau menjalani rehabilitasi. Pasal terakhir yang didakwakan kepada Afriyani adalah Pasal 132 tentang Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Tindak Pidana Narkotik.
Efrizal menuturkan pasal serupa juga dikenakan kepada tiga kawan Afriyani, yaitu Adistina Putri Gani, 25 tahun; Ari Sendi (34); dan Deni Mulyana (30). Efrizal akan melakukan eksepsi jika dakwaan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada satu bukti kuat yang menyatakan kliennya menjadi pengedar narkotik.
WAYAN AGUS P
Berita lain:
Ditanya Kasus Xenia Maut, Kapolda Metro Sewot
Blakblakan Eksekutif Daihatsu Soal Rem Xenia
Sopir ''Xenia Maut'' Tak Sengaja Tertidur Saat Nyetir
Gambar Kronologi Xenia Maut, Tak Ada Salip Kopaja
Gambar CCTV Kecelakaan Xenia Maut Remang-remang
Berita terkait
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler
1 hari lalu
Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.
Baca SelengkapnyaDishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
1 hari lalu
Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.
Baca SelengkapnyaUsai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran
1 hari lalu
Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.
Baca SelengkapnyaKisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan
3 hari lalu
Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.
Baca SelengkapnyaKNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck
4 hari lalu
KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
4 hari lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
4 hari lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
4 hari lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
4 hari lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
4 hari lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca Selengkapnya