TEMPO.CO, Jakarta - Afriyani Susanti, terdakwa kasus kecelakaan Xenia maut di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat, membacakan pleidoi alias pembelaannya sambil tersedu-sedu. Pembelaan yang dia bacakan seperti puisi berisi pengakuan bersalahnya atas kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu. Dalam pembelaannya, ia memohon maaf kepada korban dan keluarga korban atas tindakannya.
Afriyani mengatakan ia tidak punya niat membuat celaka orang lain dalam kecelakaan maut itu. "Tidak sedikit pun saya berniat untuk melakukan hal itu. Biar Allah yang tahu," katanya sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2012.
Hari ini Afriyani menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atas tuntutan jaksa terhadap dirinya. Sidang yang dijadwalkan pukul 11.00 WIB itu terlambat dimulai. Sidang yang dipimpin hakim ketua Antonius Widiyanto itu baru dimulai pukul 11.45 WIB.
Afriyani sudah tiba di ruang persidangan sejak pukul 10.30 WIB. Ia mengenakan rompi berwarna merah dan baju hitam serta mengenakan kerudung dan celana jin berwarna abu-abu. Terlihat puluhan polisi yang berjaga di sekitar ruang sidang di lantai dua ini.
Afriyani didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga didakwa dengan dakwaan subsidier Pasal 310 ayat 3 dan 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jaksa penuntut umum menuntut Afriyani dihukum penjara 20 tahun pada 1 Agustus 2012 lalu.
Menurut jaksa penuntut umum Soimah, hal yang memberatkan Afriyani adalah tindakannya telah meresahkan keluarga korban kecelakaan dan masyarakat serta memberi keterangan berbelit-belit dalam persidangan. "Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama persidangan. Dia telah meminta maaf kepada keluarga korban dan masih berusia muda sehingga masa depannya masih panjang," kata Soimah.
Afriyani adalah pengemudi Xenia yang menabrak 13 pejalan kaki di Jalan M.I. Ridwan Rais, dekat Tugu Tani, Minggu, 22 Januari 2012. Kecelakaan ini menyebabkan sembilan orang tewas. Dari hasil pemeriksaan urine, Afriyani positif mengkonsumsi narkoba dan minuman keras sebelum mengendarai kendaraan tersebut. Kasus narkotiknya kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi
1 jam lalu
Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaEvaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta
1 jam lalu
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.
Baca SelengkapnyaTersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa
1 jam lalu
Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat
2 jam lalu
Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaRS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana
2 jam lalu
Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan
2 jam lalu
Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaBus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku
6 jam lalu
Kemenhub sebut Bus Trans Putera Fajar yang alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang sudah 5 kali ganti kepemilikan dan modifikasi body
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
8 jam lalu
Polda Jabar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo
13 jam lalu
Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang
23 jam lalu
Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.
Baca Selengkapnya