TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan nasabah Koperasi Putera Pandawa kemungkinan besar bakal kesulitan mendapatkan kembali dana tabungannya. Pasalnya, kedua tersangka, yaitu Bambang Hermawan dan Dwinar Hermawan, tidak memiliki aset berharga.
"Ada properti milik tersangka, tapi masih dalam tahap pembangunan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 13 Agustus 2012. Ia menambahkan, saat ini penyidik sedang mencari tahu dipakai untuk apa saja dana nasabah yang berjumlah Rp 600 juta.
Dana nasabah tersebut, kata dia, pelaku gunakan untuk membeli sebuah properti di kawasan Serpong, Tangerang. Tersangka juga menggunakan dana itu untuk kegiatan operasional sehari-hari.
Sebelumnya, sepasang suami-istri, yakni Bambang dan Dwinar Hermawan, ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap 1.300 nasabah Koperasi Putera Pandawa. Koperasi yang didirikan awal tahun 2012 ini mengumpulkan dana nasabah dengan sasaran kelas menengah ke bawah.
Para nasabah diiming-imingi bonus sebesar 30 sampai 50 persen dan juga parsel atau bingkisan. Aksi Bambang dan Dwinar terungkap ketika sejumlah nasabah mencoba menarik dana milik mereka.
Bambang, pemimpin koperasi ini, tidak mampu memenuhi keinginan para nasabah. Rata-rata para nasabah menyetor dananya ratusan ribu rupiah.
Polisi pun lantas mengamankan para tersangka dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
4 hari lalu
Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.
Baca SelengkapnyaCerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta
4 hari lalu
Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.
Baca SelengkapnyaOJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru
5 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini
7 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN
9 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi
10 hari lalu
Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir
Baca SelengkapnyaIni Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M
10 hari lalu
Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
10 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
11 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaWarga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
11 hari lalu
Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.
Baca Selengkapnya