TEMPO.CO, Tangerang - Bos Koperasi Langit Biru, Jaya Komara, disebutkan sempat kejang-kejang sebelum akhirnya meninggal di ruang tahanan Markas Polres Kota Kabupaten Tangerang, Kamis, 13 September 2012. "Dipastikan meninggal pukul 06.30, tapi sempat kejang-kejang," kata Wakil Kepala Polres Kota Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Trisno Siregar, Kamis, 13 September 2012.
Trisno mengungkapkan kesaksian kawan Jaya Komara, sesama tahanan. Dia juga memastikan tidak menemukan bekas luka ataupun penganiayaan di tubuh pendiri koperasi yang beranggotakan ribuan nasabah di seluruh Indonesia itu. “Penyebab kematiannya yang tahu dokter," kata Trisno. Lihat: Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan
Jenazah Jaya disebutkan dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat. Rumah sakit itu dituju karena rumah sakit setempat tidak mampu melakukan visum.
Jaya dicokok tim gabungan Mabes Polri dan Polres Kabupaten di Purwakarta, Jawa Barat, setelah sempat buron selama lima bulan. Dia dianggap bertanggung jawab atas pengembalian dana nasabah yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Berkas perkara pidana Jaya belum diterima aparat kejaksaan, namun kasus perdatanya sudah bergulir ke Pengadilan Negeri Tangerang. Jaya digugat Rp 100 miliar oleh para nasabahnya.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
52 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
52 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.