Sapi Ilegal Dimusnahkan

Reporter

Editor

Jumat, 28 Mei 2004 09:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini, Jumat (28/5), pihak Badan Karantina Hewan Departemen Pertanian bekerja sama Kantor Bea Cukai Tanjung Priuk disaksikan pihak kejaksaan dan Polri melakukan pemusnahan satu kontainer daging import ilegal asal negara India. India adalah salah satu dari dua negara yang dilarang mengekspor produk daging sapinya keluar negeri oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), karena diindikasi terjangkit penyakit mulut dan kukuSelain India Indonesia juga melarang import daging asal negara Amerika, karena wabah penyakit sapi gila. Namun dari dua negara itu India dianggap negara yang paling berat dikenai sanksi larangan tersebut karena reputasinya yang buruk, gagal mengatasi penyakit mulut dan kuku selama bertahun-tahun.Satu kontainer daging sapi ilegal ini digagalkan masuk ke Indonesia oleh Badan Karantina Depatemen pertanian dan Bea Cukai Tanjung Priuk, pada 16 April lalu. Satu kontainer daging impor dengan ukuran 40 feet ini, menurut Kepala Bidang Penyelidikan dan Pencegahan Kantor Wilayah Bea Cukai, Yusuf Indarto berhasil dicegah setelah pihak bea cukai mencurigai dokumen impor barang tersebut. Daging yang diimpor oleh Koppbasindo dana beralamat di jalan Raya Hankam Gg.Lindung 99, Jatisampurna, Bekasi ini disebutkan dalam dokumennya merupakan produk import asal negara New Zeland, sebagai satu negara yang diperbolehkan mengekspor produk dagingnya ke Indonesia. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ternyata barang yang diangkut melalui Kapal Norel Beach V 018E ini diindikasikan dimanipulasi dengan melakukan re-packing (kemas ulang) di pelabuhan transit di Singapura.Kini baik pihak Bea Cukai maupun Badan Karantina Departemen Pertanian telah menyepakati bahwa daging ilegal yag dikemas dalam kontainer nomor HDMU5425967/063793 adalah produk import dari negara India, yang dilarang untuk masuk ke Indonesai. Sehingga sesuai kewenangan yang dimiliki Badan Karantina mereka dalam melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal tersebut. Ramidi Tempo News Room

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

22 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

1 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

11 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

11 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya