Prita Mulyasari Jadi Tempat Curhat Korban Hukum

Reporter

Minggu, 23 September 2012 20:35 WIB

Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan Prita Mulyasari dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang rupanya menjadi harapan bagi sejumlah orang. Bukan para pendukung Prita, tapi orang-orang yang terkena kasus hukum.

"Ada ibu-ibu dari Medan mau ketemu, dia cerita kalau anaknya dipenjara," ujar ibu tiga anak ini ketika ditemui di kediamannya, Selasa,18 September 2012.

Prita, perempuan yang tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini, Senin pekan lalu mendapat keputusan bebas dari pengajuan Peninjauan Kembali. Putusan itu adalah langkah terakhir Prita yang berjuang sejak dipenjara pada 2009 karena menulis surat keluhan pada RS Omni Tangerang yang tersebar di dunia maya.

Kasus Prita yang mendapat perhatian luas media massa dan berujung dari pembebasannya, membuat sebagian orang tergiur. Hingga datangnya banyak orang dari pelosok negeri untuk mencari tahu, bagaimana caranya bisa terbebas dari hukum. Termasuk seorang Ibu dari Medan. "Dia tanya bagaimana caranya anaknya keluar, apakah harus berbuat sesuatu yang tidak halal seperti membayar," kata Prita.

Ia pun memberi nasihat, bahwa tak perlu jalur yang tidak benar. "Pasrahkan saja, nanti lewat sendiri, saya juga ngalamin itu," ujar karyawan bank swasta ini.

Ternyata sorotan terhadap Prita pun menjadi perhatian ibu tersebut. Sang ibu bertanya bagaimana caranya bisa masuk media. "Waktu itu saya juga enggak ngerti, itu kuasa Allah. Saya saja dipenjara tidak tahu apa pun kasus di luar," ujar dia.

Sebab selama dipenjara ada aturan bahwa terpidana tak boleh mendapatkan akses informasi terhadap kasus yang dialaminya. Karena perhatian media yang cukup luas, membuat kepala sipir pun bertanya-tanya tentang kasusnya. "Jadi saya ditanya, sebenarnya kamu itu kasusnya apa, kok banyak wartawan yang hubungin ke sini," ujar dia.

Ia merasa bersyukur atas jalan hidup yang dialaminya hingga saat ini. Apalagi ketika dalam penjara, berpikir hanya tinggal sesaat pun tak ada. "Hanya pasrah saja saat itu," ujar Prita. Kini setelah empat tahun dan keluar putusan tertinggi, Prita merasa lega.

Pengalaman itu menurut dia ada hikmahnya. "Ternyata hukum manusia itu gampang sekali, dibuat ke kiri bisa, dibuat ke kanan bisa, sesuai dengan kepentingannya saja," kata dia, "tapi saya yakin, akhirnya yang dipakai hukum Allah.”

DIANING SARI

Berita lain:
Prita Mulyasari: Bayaran Kasus Saya Rp 0

Prita Mulyasari Masih Trauma dengan E-mail

Prita Mulyasari: Mukjizat Kembali ke Rumah Lagi

Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya

Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut

Berita terkait

Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

3 Maret 2021

Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo, berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim.

Baca Selengkapnya

Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

2 Maret 2021

Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

Sugeng mengatakan Tim Kajian UU ITE akan mempertimbangkan masukkan-masukkan dari pelapor dan terlapor kasus UU ITE.

Baca Selengkapnya

Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.

Baca Selengkapnya

Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.

Baca Selengkapnya

TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.

Baca Selengkapnya

71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.

Baca Selengkapnya

Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya

Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya