Pakai Ekstasi, Model Berbikini Lolos UU Narkoba

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 14 Oktober 2012 15:22 WIB

Novie Amelia. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah melakukan tes urine terhadap Novi Amilia, seorang model yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis pekan lalu. Hasilnya, perempuan berusia 25 tahun itu dinyatakan positif menggunakan ekstasi dan mengkonsumsi minuman keras.

Namun, polisi kesulitan menjerat Novi dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkoba. "Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan sekarang, sulit menjerat Novi dengan pasal narkotik. Untuk saat ini, kami baru bisa menjerat dengan pasal pelanggaran lalu lintas," ujar Kepala Unit Narkoba Kepolisian Sektor Taman Sari, Ajun Komisaris Polisi Khoiri, Sabtu, 13 Oktober 2012.

Kalaupun hendak dikaitkan dengan Undang-Undang Narkoba, Khoiri menjelaskan, Novi hanya bisa dijerat dengan Pasal 127 ayat 3 UU tentang Narkotik yang berbunyi: korban penggunaan narkotik wajib menjalani rehabilitasi.

Sementara dari sisi kecelakaan lalu lintas, Novie bisa dikenai 2 pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yakni pasal 106 dan pasal 310. Dua pasal itu mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka ringan. Ancaman hukumannya adalah satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 juta.

Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan tujuh korban yang tertabrak. Ketika peristiwa itu terjadi, Novi yang diketahui mengemudikan mobil Honda Jazz merah hanya mengenakan pakaian dalam.

Mobil Novi dengan nomor polisi B 1864 POP rusak di bagian depan sebelah kiri akibat menabrak sebuah mikrolet. Saat ini, Novi masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

ISTMAN MP

Berita terpopuler lainnya:
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular
Pakai Ekstasi, Novi Amalia Lolos dari UU Narkoba
Novi Amalia Sering Konsultasi ke Psikiater
Apartemen Novi Amalia Digeledah
Jokowi Bawa Barang Serba Jelek ke Jakarta

Polisi Tetapkan Penyidik KPK Lain Jadi Tersangka

Ruhut Yakin Kasus Novel Akan Dihentikan

Berita terkait

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

22 jam lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

22 jam lalu

Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

3 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Tavel: Bukan Stop Study Tour Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Pengusaha travel meminta pemerintah jangan menghentikan kegiatan study tour karena adanya kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

3 hari lalu

Evaluasi Kecelakaan Bus di Subang, Menhub Bakal Tindak Lanjuti Ide Uji Kir Bisa Dilakukan Swasta

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya bakal menindaklanjuti usulan penerapan uji kir.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

3 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Doktes spesialis ortopedi RS Bhayangkara Brimob sebut kondisi korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok saat pertama ditangani.

Baca Selengkapnya