Aniaya Dua Orang, Nikita Mirzani Ditahan di Polda

Reporter

Rabu, 17 Oktober 2012 19:46 WIB

Nikita Mirzani. facebook.com/nikita.mirzani.338

TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan pemain film Nikita Mirzani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dimasukkan ke tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu sore, 17 Oktober 2012. Penahanan ini dilakukan karena Nikita diduga memukul Olivia dan Beverly di salah satu tempat hiburan di Kemang, pada 5 September lalu.

Menurut juru bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto, Nikita dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan. Dia terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara untuk penganiayaan ringan serta 5 tahun penjara untuk penganiayaan berat. "Tersangka Nikita melakukan penganiayaan, termasuk juga penganiayaan berat," kata Rikwanto, Rabu, 17 Oktober 2012.

Kasus ini berawal pada 5 September 2012, sekitar pukul 02.30, di tempat hiburan di Kemang. Berdasarkan keterangan tujuh saksi, Nikita diduga memukul dua korbannya bersama NR, kekasih Nikita yang masih buron.

Nikita memukul dengan tangan kosong, sehingga kedua korban mengalami memar di pipi kiri dan selaput mata. "Ada dua pelaku dan dua korban, tapi NR ini belum diketahui keberadaannya."

Nikita diperiksa di kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa lalu, 16 Oktober 2012. Sebelumnya, polisi telah memanggil Nikita dua kali. Tapi, dalam dua kali panggilan itu, dia tidak datang. “Ketika mau dijemput penyidik, dia mendatangi Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

1 hari lalu

Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

2 hari lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

4 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

5 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

5 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

6 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

7 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

9 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya