FPI Geruduk Sidang Pembunuhan Mahasiswi UIN  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 11 Desember 2012 15:31 WIB

Massa laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tangerang - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk menyaksikan secara langsung sidang lanjutan pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Syarifhidaayatullah, Izzun Nahdiyah. Sidang kali ini memiliki agenda pembelaan atau pleidoi terdakwa Muhammad Sholeh alias Oleng, atas tuntutan jaksa.

Kedatangan massa FPI tersebut terkait dengan ulah Oleng yang menginjak kitab suci Al-Quran pada sidang sebelumnya. Ketika itu, Sholeh menginjak kitab suci karena tidak terima dituntut hukuman mati.

"Kami ingin tahu bagaimana kronologinya hingga terdakwa menginjak Al-Quran," kata Sekretaris Jenderal FPI, Uwan, yang didampingi Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Muhammad Rizzieq.

Pada sidang Selasa 4 Desember lalu, Oleng meradang setelah jaksa penuntut umum Lukman Hakim menuntut hukuman mati terhadap pria berusia 30 tahun itu. Oleng bangkit dari kursi pesakitan dan mengambil kitab suci Al-Quran dari atas meja depan majelis hakim. Seketika ia membantingnya ke lantai dan menginjaknya menggunakan kedua kakinya.

Perbuatan terdakwa mendapat reaksi cepat petugas kejaksaan yang menyelamatkan kitab suci tersebut. Jaksa menuntut Oleng dengan hukuman mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Dengan mengenakan pakaian putih-putih, anggota FPI terlihat duduk di bangku ruang persidangan utama PN Tangerang. Menurut Uwan, apa yang dilakukan terdakwa melanggar UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang penistaan agama dengan ancaman 5 tahun.

"Yang pasti kami tidak akan membiarkan siapa pun seenaknya menginjak Al-Quran. Ini tidak bisa didiamkan. Bila sudah mengetahui kronologinya kami akan segera menentukan langkah," katanya.

Ratusan polisi berjaga dari jalan raya, pintu gerbang sampai di ruang sidang utama pengadilan Tangerang, untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan pembunuhan. Kapolsek Tangerang, Komisaris Sukarna, mengatakan penjagaan yang dilakukan adalah bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Semua sidang yang terlihat rawan kami jaga. Salah satunya bahwa ada informasi mengenai kedatangan massa FPI ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait terdakwa Oleng yang menginjak Al-Quran" kata Sukarna.

Di depan majelis hakim yang dipimpin hakim Mahdi Hendra, Oleng menyanggah tuntutan jaksa. "Saya bersumpah tidak memperkosa Izzun, tetapi saya memang membunuhnya. Berkas acara pemeriksaan dan tuntutan mati tidak saya terima," kata Oleng dengan nada meninggi.

Adapun lima kawan Oleng, yakni Sandra Susanto (22), Jasrip (22), Oreg bin Sabar (28), Endang bin Rasta (21), dan Noriv Juandi (21), yang terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan itu dituntut lebih ringan: hukuman seumur hidup.

Lima kawan Oleng ini dituding ikut terlibat membantu membunuh dan memperkosa Izzun pada Jumat, 6 April 2012 lalu. Mayat Izzun Nahdliyah ditemukan sehari setelah ia dibunuh pada Sabtu lalu, 7 April 2012, di areal persawahan Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

JONIANSYAH

Berita terpopuler lainnya:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa

Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya

Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai

SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat

10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat

Alasan Tina Toon Berpose Panas di Majalah Dewasa

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

4 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

16 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

17 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

18 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

22 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

23 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya