TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk membangun enam ruas jalan tol di Jakarta menuai kritik dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dewan menilai persoalan utama kemacetan di Jakarta bukan pada kurangnya rasio jalan, melainkan pada tidak memadainya fasilitas transportasi umum.
"Untuk mengurai kemacetan, Pemerintah DKI Jakarta hanya perlu membenahi transportasi umum," kata Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan, Jumat, 11 Januari 2013.
Pembangunan ruas jalan tol itu dianggap hanya akan memanjakan pemilik kendaraan pribadi. Meski nantinya jalan tol layang itu nanti akan mengakomodasi angkutan, langkah itu juga tidak efektif dan terkesan hanya untuk meredam protes terhadap kebijakan yang tak pro-transportasi umum tersebut.
Begitu juga mengenai rencana penerapan halte di atas jalan layang. "Itu tidak bisa diterima akal sehat," katanya. Pasalnya, keberadaan halte itu nanti tidak akan berfungsi optimal karena letaknya yang susah dan tidak strategis. "Percuma, siapa (penumpang) yang mau naik di jalan layang," ujarnya, Jumat, 11 Januari 2013.
Rabu, 9 Januari lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan proyek enam ruas jalan tol. Persetujuan itu diberikan setelah ia menemui Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Namun, dalam proyek tersebut, ia mengajukan syarat agar jalan tol tersebut bisa dilalui angkutan umum dan memiliki halte angkutan umum.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan
1 jam lalu
Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional
2 jam lalu
BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
3 jam lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
7 jam lalu
Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaLuhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun
15 jam lalu
Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
16 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaDapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut
16 jam lalu
Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.
Baca SelengkapnyaRespons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
18 jam lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
18 jam lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
20 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca Selengkapnya