"Kalau tiga syarat itu enggak masuk, ya sorryaja," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 Januari 2013.
Dia mengatakan, syarat pertama adalah pembangunan jalan tol dalam kota harus mengakomodasi transportasi massal umum. Artinya, Transjakarta, Kopaja, dan Metromini harus bisa masuk ke ruas tol tersebut. "Kalau untuk mobil pribadi saja, maaf, enggak boleh. Jalan ini harus memuat transportasi massal umum," katanya.
Syarat kedua adalah soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jokowi minta Amdal jalan tol ini sudah beres sebelum izin pembangunan diberikan.
Syarat ketiga adalah pintu masuk menuju tol tidak banyak-banyak. Jika pintu tol dibuat banyak, pembangunan tol dalam kota ini bisa menimbulkan kemacetan baru di Jakarta. "Ketiga syarat ini sudah berat," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, rasio jalan di Jakarta memang masih sangat kecil dibandingkan luas Jakarta. Dalam data Kementerian Pekerjaan Umum, rasio jalan di Jakarta hanya 6,26 persen. Padahal, di banyak kota besar dunia, minimal rasio jalannya harus 10 persen.
Untuk itu, Jokowi ingin pertumbuhan jalan terjadi seiring dengan peningkatan transportasi massal di Jakarta. "Kalau jalannya kurang, ya mesti tambah. Kalau transportasi massal kurang, ya ditambah. Jadi keduanya. Enggak mungkin hanya jalan, apalagi jalan tol," tutur dia.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
18 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.