Nasib Raffi-Wanda Ditentukan Hari Ini  

Reporter

Selasa, 29 Januari 2013 09:08 WIB

Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa selebriti Raffi Ahmad, 26 tahun, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah, 35 tahun. Bersama 15 orang lainnya, Raffi dan Wanda diduga ikut pesta narkoba di rumah Raffi pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013.

"Semua masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai," kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto. "Penentuan status Raffi, Wanda, dan belasan orang lain akan disampaikan pagi atau siang ini."

Sumirat menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik harus menentukan status orang-orang yang diperiksa maksimal dalam enam hari. Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi.

Adapun jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik akan dikenai hukuman 4-12 tahun penjara. Sedangkan pengedar, distributor, dan produsen dapat diancam dengan hukuman mati.

Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. "Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Itu karena pada Raffi ditemukan zat yang merupakan stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.

Zat baru itu belum digolongkan narkotik di Indonesia, tapi sudah diketahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan (adiktif) seperti halnya narkotik dan psikotropika. "Efeknya membuat tubuh jadi segar," ujar Kuswardani.

Dari tes urine dan rambut, penyidik menemukan tujuh orang positif menggunakan zat baru turunan katinon. Sedangkan Sumirat mengatakan, dua di antara tujuh orang yang terbukti mengonsumsi katinon adalah R dan RJ. Keduanya merupakan pekerja seni. Karena tertolong baru, ujar dia, BNN akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk membahas penggolongan zat itu.

Penyidik memeriksa urine Raffi dan 17 temannya beberapa jam setelah peringkusan Ahad lalu, yakni sekitar pukul 05.00. Air seni yang terambil selanjutnya diekstraksi untuk mengetahui zat yang dianggap mencurigakan. Untuk pengecekan sampel rambut, polisi mengambil 80-120 helai rambut di kepala orang yang terduga menggunakan obat terlarang. Jika kepalanya gundul, bisa dipakai rambut di ketiak, lengan, kaki, bahkan di kemaluan.

"Pemeriksaan ini membutuhkan waktu lama," kata Kuswardani. "Proses pemeriksaan rambut bisa memakan waktu lebih dari satu hari."

Di tempat berbeda, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika, Henry Yosodiningrat, berpendapat, Raffi Ahmad dan kawan-kawan tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotik. Alasannya, zat baru yang disebut BNN itu hanya turunan psikotropika.

"Penyidik jangan gegabah mengatakan ini tidak masuk undang-undang, sangat disayangkan," ujar Henry. "Seharusnya pejabat BNN berdiskusi dulu dengan para ahli sebelum memberikan pernyataan kepada publik." Simak berita narkoba dan selebriti lainnya di sini.

M. ANDI PERDANA | ANANDA BADUDU | M RIZKI | EFRI R | CORNILA DESYANA

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya