Nasib Raffi cs dalam Kasus Narkoba belum Jelas

Reporter

Selasa, 29 Januari 2013 10:47 WIB

Dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi) sebagai barang bukti yang didapati di kediaman Raffi Ahmad saat ditunjukan kepada sejumlah media di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah dua hari selebriti Raffi Ahmad dan 16 temannya meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional. Namun, penyidik belum juga memutuskan nasib mereka. Kata juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, penetapan status hukum ke-17 orang itu masih menanti hasil dari laboratorium.

“Kami belum menetapkan status hukum mereka," kata Sumirat kepada Tempo, Selasa, 29 Januari 2013. “Kami masih menunggu keputusan dari penyidik.”

Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kala itu, Raffi tidak sendiri. Ia tengah bersama belasan temannya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah. Dan kala penyidik menggeledah rumah itu, pasangan selebriti Irwansyah serta Zaskia Sungkar datang. Keduanya pun ikut diboyong ke kantor BNN.

“Pada saat ini, Raffi dan kawan-kawan masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai,” kata Sumirat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik memiliki waktu selama enam hari untuk memeriksa keterlibatan orang yang diringkus. Di batas waktu itu, mereka harus menetapkan status hukumnya.

"Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi," kata Sumirat. Untuk pemilik dan pengedar obat terlarang, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka. Si pemilik bakal diancam penjara 4-12 tahun, dan pengedar, distributor, serta produsen terancam hukuman mati.

Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. “Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Sebab penyidik menemukan zat stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.

Zat ini sendiri terbilang baru dan belum digolongkan narkotik di Indonesia. Tapi penyidik sudah mengetahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan atau adiktif seperti halnya narkotik dan psikotropika. “Efeknya membuat tubuh jadi segar,” ujar Kuswardani.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:

Foto Wanda Berpesta Beredar di Twitter

Yuni Shara Tidak Kaget Mendengar Kasus Raffi

Polisi: Narkoba Raffi Terkait Jaringan Besar

Wanda Suka Pulang Malam Saat Tinggal di Apartemen

Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya