TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan belum dibebaskannya Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, dan beberapa orang lainnya karena masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait ditemukannya zat baru.
Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berdasarkan positif atau negatif menggunakan narkotika. "Ya mereka memang negatif, tapi ada di tempat itu, dan sedang dimintai keterangannya secara detail," ujar Sumirat di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013.
Dia menjelaskan, dalam menentukan seseorang dinyatakan melanggar tindak pidana narkotika, tidak hanya ditentukan oleh tesnya positif atau negatif. Sebab, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa barang siapa mengetahui tapi tidak melapor kepada petugas bisa dilakukan penuntutan. Barang siapa membawa, menguasai, atau memiliki secara tidak sah itu juga bisa dilakukan penuntutan, dengan ancaman 1 tahun penjara.
"Jadi, tidak murni dari yang negatif. Ada banyak poin-poin dalam UU yang masih bisa dilakukan pemeriksaan oleh kawan-kawan penyidik," ujarnya.
Pemeriksaan ini, menurut Sumirat, juga terkait dari mana zat baru, yakni methylene dioxy meth cathinone (katinon) itu didapatkan.
AFRILIA SURYANIS
Berita populer lainnya:
Ini Racikan Narkoba Jenis Baru Raffi Cs
Ada Apa Raffi-Wanda? Ini Kata Yuni Shara
BNN: Tujuh Orang Positif Pakai Narkoba Jenis Baru
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Kasus Narkoba Raffi, Wanda Jadi Gosip Teman Kampus
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
23 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
2 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
3 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaSiapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?
5 hari lalu
Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?
Baca SelengkapnyaTimnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit
6 hari lalu
Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.
Baca Selengkapnya