Bayi Indonesia Dijual ke Luar Negeri Rp 80 juta

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 5 Februari 2013 22:26 WIB

Ilustrasi Bayi. nnm.ru

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya sindikat penjualan bayi di Jakarta membuka kasus perdagangan bayi ke luar Pulau Jawa hingga ke luar negeri. Diduga, harga jual bayi bisa mencapai Rp 80 juta rupiah saat sampai ke tangan pembeli.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Hengki Haryadi, mengatakan bayi-bayi tersebut diduga dijual tanpa sepengetahuan orang tua bayi. "Orang tua bayi mengaku tak mampu membiayai persalinan sehingga menitipkan bayi kepada salah satu tersangka, sampai bisa menebus biaya persalinan," ujar Hengki, Selasa, 5 Januari 2013.


Namun bayi mereka ternyata dijual sehingga orang tuanya kebingungan. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap tujuh tersangka di Kebon Jeruk dan Sunter pada 9 dan 10 Januari 2013. Ketujuh wanita berinisial LD , A, HS, R, M, E, dan LS itu kebanyakan merupakan ibu rumah tangga. Hanya HS dan R yang diketahui sebagai mantan bidan dan dukun beranak.

Sebelum sampai ke pembeli, sudah banyak tangan yang terlibat dalam penjualan bayi itu. "Kelompok pertama membeli bayi seharga Rp 10-15 juta," ujar Hengki. Kelompok itu nantinya menjual bayi ke koordinator yang bernama Hastuti Singgih alias Linda, 62 tahun. Harga bayi saat itu bisa mencapai Rp 25 juta.

Linda yang merupakan mantan bidan selanjutnya akan menyiapkan surat-surat seperti akta kelahiran dan kartu keluarga palsu bagi bayi yang akan dijual itu. Surat-surat itu nantinya digunakan untuk membuat paspor agar bayi kecil itu bisa dibawa ke luar negeri. Jika surat-surat sudah lengkap dan bayi bertubuh sehat, harganya akan melejit. "Bahkan kalau laki-laki harganya bisa sampai Rp 70-80 juta," kata Hengki.

Saat menangkap Linda, polisi juga menemukan seorang bayi lelaki berusia 3 bulan berinisial TL. Dia sudah dibuatkan paspor dan diduga akan dijual ke Singapura. "Calon pembelinya juga sudah mengirim uang 500 dolar Singapura sebagai uang muka untuk membiayai perawatan bayi," katanya.

Selain mengamankan bayi TL, polisi juga mendapat laporan adanya bayi yang ditelantarkan di depan rumah sakit. "Ternyata setelah ditelusuri masih ada hubungannya dengan kasus ini," kata Hengki. Namun bayi itu sakit sehingga diduga batal dijual.

Linda mengaku baru sekali menjual bayi. "Belum lama dan enggak matok harga," katanya. Namun polisi pengatakan dia diduga sudah beroperasi sejak 1992. "Soalnya kami menemukan fotokopi paspor bayi tahun 1995 di rumah Linda," ujar Hengki. Sementara kelompok kecik di Jakarta Barat yang mencari bayi mengaku beroperasi sejak 2010.

ANGGRITA DESYANI


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya