TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, kekerasan fisik terhadap pelajar masih menjadi fenomena di institusi pendidikan. Di Cipayung, Depok, seorang siswa kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dwi Guna, Putra Japari alias Fahry, menjadi obyek kekerasan fisik yang dilakukan oleh empat gurunya. Fahry dipukuli karena ia berangkat sekolah menggunakan sandal.
"Saya kaget, dan enggak terima. Anak saya ditendang, dipegangin, wajahnya dilemparin buku, bahkan dipukul kepalanya," kata ibu kandung Fahry, Yoyoh, melalui telepon seluler, Jumat, 22 Februari 2013.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Februari 2013, sekitar pukul 07.30, di ruang guru SMP Dwi Guna. Awal mula pemanggilan siswa warga Jalan KH Ridhi RT 05 RW 2 Nomor 9 Pondok Jaya, Cipayung, Depok, itu karena ia berangkat ke sekolah dengan mengenakan sandal jepit. Keempat guru yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Fahmi, Zamroni, Mujahidin, dan Ali.
Menurut Yoyoh, sepulang sekolah kemarin siang, anaknya sempat mengadukan memar di kakinya akibat ditendang gurunya karena berangkat menggunakan sandal. Namun, Yoyoh menganggapnya sebuah kewajaran karena anaknya memang nakal. Namun, Kamis malam, Fahry mengeluh sakit di kepala dan tangannya, dan pada saat itulah anaknya menceritakan seutuhnya kejadian itu.
"Saya kecewa atas sikap dan kekerasan yang menimpa anak saya. Bilamana ia nakal, cukup diberi pelajaran yang wajar. Bukan sampai dipukuli, dilempari buku, apalagi Fahry pakai dipegangin segala," kata dia.
Saat ini, Fahry masih terbaring lemas tak berdaya di kamarnya sambil sesekali menahan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Sebagai ibu yang mengandung Fahry, Yoyoh mengaku hanya ingin pertanggungjawaban pihak sekolah atas kejadian kekerasan yang menimpa anaknya. Namun, hingga kini, belum satu pun pihak SMP Dwi Guna yang bertandang ke rumahnya.
Yoyoh mengatakan, dari penuturan Fahry, keempat gurunya menganiaya dengan memukuli Fahry pakai buku LKS dan tas, kakinya juga ditendang. Yang lebih menyayat Yoyoh, Fahry dipegangi oleh salah seorang guru saat tiga guru lainnya memukulinya.
Adapun bagian tata usaha SMP tersebut, Siti, membenarkan adanya pemanggilan siswa itu kemarin. Namun, dirinya menolak jika disebut ada pemukulan atau kekerasan fisik terhadap Fahry. "Saya memang sudah dengar kabarnya, tapi tidak ada pemukulan," katanya. "Kebetulan guru piketnya bicara ke saya."
Siti menjelaskan, Kamis kemarin, sekolah sedang mengadakan try out dan semua peserta diwajibkan memakai sepatu. Namun, Fahry malah datang memakai sandal. Fahry kemudian dipanggil oleh keempat guru tersebut. "Dia dikasih tahu, tapi tetap ngeyel. Emang anaknya ngeyel, tapi hanya dimarahi."
Siti merasa kecewa dengan orang tua siswa yang menyelesaikan masalah dengan cara mengumbar keluar. Seharusnya, kata Siti, orang tua membicarakan hal itu ke pihak sekolah. "Saya kecewa banget kepada orang tuanya, kenapa laporin ke wartawan," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita terpopuler lainnya:
Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia
Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad
Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi
Besok, La Nyalla Kembali Berkantor di PSSI
Lapar dan Lelah Menyerang Saat Menanti Presiden
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
36 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya